Waka I Sayangkan Camat Mangkir Panggilan Pansus

Waka I Sayangkan Camat Mangkir Panggilan Pansus

Pertanyakan Tupoksi ASN

CURUP, CE - Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST menyayangkan enggannya para Camat dalam memenuhi panggilan Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong. Padahal ditegaskan Surya jika pemanggilan Camat oleh Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong sudah menjadi resiko dari tugas Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Harusnya jika dipanggil berkenaan dengan covid 19, maka sah - sah saja. Kenapa harus mangkir atau tidak ingin hadir. Pansus sendiri adalah bentukan lembaga DPRD yang sah dan serius. Saya tegaskan jadi mereka tidak perlu takut, dan mereka itu wajib untuk mengikuti atau datang dalam undangan, karena itu bagian dari tupoksi kinerja mereka sebagai ASN," tegas Surya.

Dikatakanya, jika memang Camat mengikuti aturan yang benar, kenapa harus mereka mangkir. Diakui jika memang Camat tidak datang harusnya Camat bisa berkirim surat kenapa tidak dapat hadir.
"Terlebih inikan institusi pemerintahan harus resmi tertulis, karena DPRD memberikan undangan resmi. Ini mereka tidak hadir, tanpa memberikan keterangan apapun, dalam tatanan pemerintahan ini ada mekanisme yang harus diikuti, ya lakukan," terangnya.

Dengan itu pihaknya mengimbau kepada seluruh Camat, jika memang ada undangan yang kedua kalinya, maka datanglah sesuai dengan kapasitas mereka sebagai abdi negara, yang berada sebagai ujung tombak pemerintahan untuk kecamatan. Hal ini sendiri agar bisa menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah mereka dilapangan atau di Kecamatan masing - masing, seperti masih banyak warga yang belum menerima bantuan. Hal ini bisa disikapi dewan dengan memberikan solusi atau diberikan jalan keluar.

"Dimana pansus sendiri bukan mencari kesalahan yang sifatnya men-judge, dimana kami dewan hanya menginginkan, adanya wabah covid ini, tidak menimbulkan efek ekonomi dan pendapatan perkavita masyarakat Rejang Lebong menurun drastis," pungkas politisi PDI Perjuangan ini. (CE1)

Sumber: