Pansus Gelar Rapat Internal

Pansus Gelar Rapat Internal

CURUP, CE - Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Rejang Lebong saat ini belum menjadwalkan agenda melanjutkan untuk kegiatan pansus dalam waktu dekat. Dimana pihaknya sendiri akan menggelar rapat internal terlebih dahulu guna menyikapi tidak hadirnya seluruh camat dalam pemanggilan pansus Covid DPRD Rejang Lebong.
"Sejauh ini kita belum ada agenda lanjutan, kita masih akan repat internal menyikapi camat yang mangkir, untuk membahas jalan yang akan diambil pada tahap berikutnya, apakah akan ada pemanggilan kedua atau tidak," pungkas Wakil Ketua Pansus Covid DPRD Rejang Lebong, Nirwan Paraji.
Seperti dilansir sebelumnya, bahwa 15 camat yang tidak hadir memenuhi undangan Pansus cukup disayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya ST. Dimana menurut Surya, jika pemanggilan Camat oleh Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong sudah menjadi resiko dari tugas Camat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Harusnya jika dipanggil berkenaan dengan covid 19, maka sah - sah saja. Kenapa harus mangkir atau tidak ingin hadir. Pansus sendiri adalah bentukan lembaga DPRD yang sah dan serius. Saya tegaskan jadi mereka tidak perlu takut, dan mereka itu wajib untuk mengikuti atau datang dalam undangan, karena itu bagian dari tupoksi kinerja mereka sebagai ASN," tegas Surya.

Dikatakanya, jika memang Camat mengikuti aturan yang benar, kenapa harus mereka mangkir. Diakui jika memang Camat tidak datang harusnya Camat bisa berkirim surat kenapa tidak dapat hadir.
"Terlebih inikan institusi pemerintahan harus resmi tertulis, karena DPRD memberikan undangan resmi. Ini mereka tidak hadir, tanpa memberikan keterangan apapun, dalam tatanan pemerintahan ini ada mekanisme yang harus diikuti, ya lakukan," terangnya. (CE1)

Sumber: