Besok Camat Dipanggil Ulang
CURUP, CE - Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Rejang Lebong akan memanggil seluruh Camat untuk kedua kalinya. Dimana pemanggilan Camat kedua kalinya ini akan pihaknya lakukan pada Rabu dan Kamis besok. Disisi lain surat pemanggilan Camat sudah dilayangkan Sekretariat DPRD pada hari Senin kemarin.
"Undangan sudah kita sebar hari ini, (kemarin, red) agar tidak lagi ada alasan undangan tidak sampai," kata Ketua Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong M Ali ST, Senin (22/6) kemarin.
Dikatakan Ali, pemanggilan ulang Camat untuk memberikan kesempatan kepada Camat menyampaikan alasan jika tidak ada undangan, dan mereka ingin hadir, dengan itu maka pihaknya menyepakati adanya pemanggilan kedua untuk mendengar penjelasan situasi yang terjadi di kecamatan masing - masing.
"Ini kita berikan kesepatan mereka menyampaikan, karena saat itu ada yang beralasan undangan tidak ada, dan mereka ingin hadir," jelasnya.
Adapun pada Rabu besok yang akan dahulu hearing bersama pansus yakni Kacamatan Selupu Rejang, Curup, Curup Timur, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya. Baru pada Kamis nya dilanjutkan dengan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Binduriang, Sidang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran.
"Seluruhnya kita panggil, dengan dua sesi, serta pihaknya meminta untuk tidak lagi mangkir dalam panggilan pansus ini, " terangnya.
Serta pihaknya sendiri juga sudah melakukan persiapan untuk pemanggilan OPD dan Instnasi lain yang terhubung dengan penanganan covid 19 yang ada di Rejang Lebong, yang dianggap perlu oleh pihaknya, untuk menyampaikan penjelasan terkait penanganan yang telah dilakukan.
"Serta kurang lebih hasil repat kita, menetapkan ini, " jelasnya.
Sementara itu pihaknya sendiri selaku DPRD Rejang Lebong terus mengimbau kepada masyarakat di era new normal yang saat ini dilakukan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur dan diseruhkan pemerintah. (CE1)
Sumber:
- Share: