Bawaslu RL Laksanakan Rapid Test COVID-19
Dodi : Pengawasan Terus Berjalan
CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, Selasa (23/6) kemarin melaksanakan rapid test covid 19 secara massal di seketariat Bawaslu. Dimana rapid ini sendiri dilaksanakan pihaknya dalam melengkapi protokol kesehatan dalam menghadapi new normal, yang secara langsung juga memulai tahapan Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) di Rejang Lebong.
"Untuk memastikan seluruh anggota Bawaslu ini aman dari wabah covid kita menjalankan rapid test secara keseluruhan," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin di Rejang Lebong.
Dodi menyampaikan, jika ada 22 anggota yang dilakukan rapid test dari 24 jumlah anggota keseluruhan yang ada di Bawaslu Rejang Lebong, duanya lagi masih ada kegiatan diluar, yang pertama salah satu komisioner Bawaslu Yuli Maria, dan yang satunya staff di Bawaslu. Dimana keduanya sendiri masih akan mengikuti rapid dengan nantinya usai pulang dari dinas luar.
"Alhamdulillah 22 orang yang dirapid ini hasil cepatnya itu NR (Negatif reaktif) yang mana seluruhnya negatif covid 19, namun hasil sendiri akan resmi kita sampaikan, usai dua yang belum sudah melakukan rapid test nantinya akan diumumkan berbarengan secara resmi, karena hasil rapid juga masih akan dilakukan pengecekan dilabor Dinkes," terangnya.
Disamping itu pihaknya menyampaikan, dengan dimulainya tahapan pemilu ini maka pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses dan tahapan pilkada. Dimana 14 Juni lalu, seluruh Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) sudah diaktifkan kembali sesuai intruksi Bawaslu RI, yang saat ini tengah melakukan persiapan untuk pengawasan dimasing - masing wilayah.
"Sesuai intruksi kita sudah lakukan pengaktifan kembali untuk petugas panwascam dan PKD yang sudah kita rekrut beberapa waktu lalu," jelasnya.
Bukan hanya itu saja saat ini sendiri jika melihat Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah sudah banyak yang melakukan pertemuan baik tim keluarga atau tim kelurahan dan desa di seluruh wilayah Rejang Lebong dan ini seluruh Balon sudah melakukan, dengan itu maka pihaknya tetap melakukan fungsi mereka dalam pengawasan.
"Namun kami melakukan pengawasan terhadap hal - hal teknis yang melanggar aturan pilkada, namun untuk keramaian dalam pertemuan situasi covid saat ini bukan bagian dari tupoksi kinerja kami," jelasnya.
Kendati melakukan pengawasan namun pihak Bawaslu belum dapat melakukan penindakan dengan leluasa. Pasalnya Balonkada yang ada saat ini sendiri belum terdaftar sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) sehingga belum bisa ditindak, namun tekait hal - hal yang ada dalam regulasi seperti adanya ASN yang hadir dalam pertemuan, dan berpolitik langsung, hal tersebut dikembalikan pada atauran ASN itu sendiri.
"Jadi pengawasan jalan, namun untuk penindakan ini belum masuk dalam tahapan atau mereka belum menjadi Cakada kita, kendari demikian pihaknya tetap mengimbau agar menciptakan demokrasi yang bersih dan trasparan," pungkasnya. (CE1/PRW)
Sumber: