Lembaga Pemantau Pilkada Nihil Pendaftar
Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada, walaupun pendaftaran ini sudah dibuka sudah lama dan dibuka sejak 1 November kemarin,"
Ujang Maman
CURUP, CE - Hingga saat ini, belum ada satupun lembaga Pemantau yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Untuk memantau pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
"Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada, walaupun pendaftaran ini sudah dibuka sudah lama dan dibuka sejak 1 November kemarin," sampai Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan Pendidikan Pemilih, Ujang Maman kepada CE, Jumat (3/7) kemarin.
Menurut Bung Ujang, sapaan akrab Koordinasi Divisi Sosialisasi tersebut bahwa selain lembaga pemantau, nihilnya pendaftar juga terjadi pada pendaftaratan pelaksanaan survey atau jajak pendapat, begitupun lembaga yang mendaftarkan diri sebagai lembaga quick count atau hitung cepat.
"Itu juga kita berbarengan dengan lembaga pemantau sejak 1 November 2019. Perbedaannya itu batas akhir pendaftaran. Jika lembaga pemantau itu dibuka 1 November 2019 hingga 2 Desember 2020, sedangkan untuk lembaga pelaksana survey atau jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil pemilihan dibuka 1 November 2019 hingga 8 November 2020," katanya.
Sementara itu, diketahui bahwa ada beberapa syarat jika ingin menjadi lembaga pemantau termasuk lembaga pelaksana survey atau jajak pendapat. Seperti bersifat independent, memiliki pendanaan yang jelas, terdaftar dari KPU Provinsi atau Kabupaten Kabupaten, memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilihan, memenuhi tata cara pemantauan yang diatur dalam perundang-undangan, akte pendirian, susunan kepengurusan yang jelas termasuk alamat kantor dan beberapa syarat lainnya.
"Jadi, untuk mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau itu tidak boleh sembarangan. Dan lembaga yang menjadi pemantau, memang pada bidangnya. Termasuk memiliki pendanaan yang jelas, karena KPU tidak membiayai itu," ujarnya. (CE5)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>