Pemprov Disarankan Rangkul Pemkab, Soal Wacana Jalan Tembus

Pemprov Disarankan Rangkul Pemkab, Soal Wacana Jalan Tembus

BENGKULU, CE - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu disarankan untuk merangkul Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Ini terkait rencana jalan tembus antara Mukomuko-Kerinci dan Lebong Merangin.
"Pada prinsipnya saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemprov Bengkulu yang mulai mengambil langkah-langkah untuk merealisasikan jalan tembus yang dimaksud. Apalagi tujuannya untuk meningkatkan atau memperlancar konektivitas antar daerah," u
samlai pria yang kerap disapa Bang Ken ini.
Bang Ken mengatakan, yang namanya peningkatan konektivitas antar daerah, dapat memperlancar akses transportasi sehingga memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan suatu daerah.
"Belum lagi dampak positifnya terhadap masyarakat, yang bersentuhan langsung dengan jalan tembus itu," katanya.
Hanya saja, sambung Bang Ken, Ia tetap menyarankan agar Pemprov dapat melibatkan Pemkab. Seperti Pemprov Bengkulu, rangkullah Pemkab Mukomuko dan Lebong. Begitu juga dengan Pemprov Jambi, krena bagaimanapun juga yang lebih tahu kondisi lapangan sebenarnya terkait rencana itu Pemkab masing-masing Provinsi.
"Seperti pengalaman saya pada saat mengurus jalan tembus yang melewati Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), yang sekarang dikenal dengan sebutan jalan ringroad agar mendapat restu Kementerian Kehutanan (Kemenhut) waktu itu. Dimana Pemkot yang mengurus segala sesuatunya," ujar Bang Ken.
Maka dari itulah Ia menyarankan Pemprov Bengkulu dan Jambi yang kabarnya sudah menandatangani kesepakatan, untuk melibatkan Pemkab masing-masing.
"Sayapun selaku senator asal Dapil Provinsi Bengkulu, siap memberikan dorongan ke Pemerintah Pusat. Mengingat jalan tembus itu sangat penting bagi daerah," pungkasnya. (CE2)

Sumber: