4 Laporan Naik Tahap Penyidikan, Giliran Istri Fatrol Lapor ke Gakkumdu
CURUP, CE - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini sudah menerima 4 kasus laporan. Laporan ini terkait dukungan politik terhadap pasangan calon perorangan Syamsul- Hendra (Sahe).
Disisi lain 4 laporan ini sudah naik status penyidikan, karena memenuhi syarat dan unsur untuk naik pada tahapan penyidikan setelah diproses pada pihak Gakkumdu dalam tahap awal.
"Dari laporan pertama sampai dengan Senin ini ada 5 yang sudah diproses gakkumdu dan 4 masuk tahap lebih lanjut, yakni tahap penyidikan," sampai Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yuli Maria, SH.
Dikatakannya naik status laporan warga tersebut setelah pihaknya menjalankan proses tahap awal, dimana setelah laporan masuk atau teregestrasi pada sentral Gakkumdu, dengan melakukan verifikasi laporan dan kelarifikasi terhadap pelapor dan juga sejumlah saksi. Setelah itu dirapatkan di Gakkumdu, dengan hasil naik ke penyidikan karena unsur - unsur sudah masuk.
"Maka dengan itu akan ditindaklanjuti oleh penyidikan Kepolisian selama 14 hari kedepan," jelasnya.
Serta 1 pelapor sendiri dihentikan laporannya, karena pelapor menarik laporannya sendiri. Sehingga tidak naik penyidikan, dengan inisial PR warga Kecamatan Bermani Ulu. Hal tersebut sendiri sah saja dan hak dari pelapor untuk menarik kembali laporannya.
"Dan saat ini kami sedang bersiap untuk laporan berikutnya yang sudah masuk pada kita," ungkapnya.
Istri Fatrol Resmi Melapor
Disisi lain pada pukul 10.00 Wib, Senin kemarin, Neni Maneri yang merupakan istri dari salah satu kandidat Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong Fatrol yang berpasangan dengan Faisal secara resmi melaporkan kasus serupa ke sentral Gakkumdu Rejang Lebong. Laporan ini terkait dugaan pencatutan KTP dan dukungan, serta pemalsuan tanda tangan formulis dukungan dalam berkas Paslon Sahe yang saat ini sedang mengikuti tahap Verifikasi Faktual.
"Kok bisa ada dukungan saya, sedangkan saya sama sekali tidak pernah memberikan dukungan atau ada yang datang meminta untuk didukung," sampai Neni yang didampingi Kuasa Hukumnya.
Neni menyampaikan laporan sendiri sebagai bentuk keberatan jika KTP dan tanda tangan dirinya dipalsukan untuk mendukung paslon tersebut.
Sedangkan suaminya sendiri akan maju dalam pertaruangan Pilkada yang berpasangan dengan Faisal, sehingga pihaknya berharap hal tersebut bisa terselesaikan dengan cepat.
"Ya secara logika saja bagaimana kita membacanya, suami saya maju dalam Pilkada, saya dukung orang lain, dengan KTP dan Tanda tangan yang dipalsukan," jelasnya.
Disamping itu Kuasa Hukum dari pelapor Indra Safri menyampaikan, jika pihaknya sendiri ada 3 hal yang dipersoalkan, pertama tidak mendukung, kedua tidak menandatangani dan memberikan KTP untuk mendukung. Dengan itu maka pihaknya meminta agar pihak Gakkumdu bisa secara profesional untuk menangani laporan tersebut.
"Harapan kita ini bisa diproses dengan cepat, pasalnya hal ini ada dugaan pemalsuan dokumen, penggunaan KTP tanpa izin," pungkasnya. (CE1)
Sumber: