Bawa Sabu, ASN dan Honorer Ditangkap
CURUP, CE - Polres Rejang Lebong (RL) dan Polsek jajaran ternyata tidak main - main dalam menyatakan perang terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Terbukti, keberhasilan Sat Narkotika Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup dalam melakuan pengungkapan 3 kasus penyalahgunaan Narkotika hanya dalam tempo 1 x 24 jam, Senin (6/7). Petugas Sat Narkoba Polres RL dan Polsek Curup berhasil mengamankan 4 pelaku dari tiga kasus sekaligus. Ironisnya, dua dari 4 pelaku yang berhasil diamankan yaitu berstatus sebagai ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Honorer BPBD Kepahiang berinisial HS (38) dan CS (30). Sementara, dua lainnya berstatus sebagai pelajar berinisial RP (20) dan DA (18).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK saat menyampaikan pers rilis di gedung Sat Narkoba Mapolres Rejang Lebong, Selasa pagi (7/7) mengatakan, ke empat pelaku diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan oleh Polsek Curup, Minggu (5/7) pukul 16.00 WIB. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan CS (30) yang bekerja sebagai Honorer di kantor BPBD Kepahiang dan HS (38) yang bekerja sebagai salah satu ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kedua warga Desa Kutorejo Kabupaten Kepahiang ini diamankan petugas usai melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu - sabu di lintas Curup - Lubuk Linggau, tepatnya di jalan umum Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang.
"Sempat terjadi kejar - kejaran antara pelaku dan petugas Kita. Bersama kedua pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 unit Handphone dan 1 unit motor yang digunakan untuk melakukan transaksi narkotika tersebut," ujar Kapolres
Dilanjutkan Kapolres, pengungkapan kedua dilakukan oleh Sat narkoba Polres RL. Petugas berhasil mengamankan RP 920), Wartga Kelurahan Pelabuhan baru Kecamatan Curup, Senin (6/7) pukul 10.30 WIB. RP diamankan petugas saat usai melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di salah satu rumah kawasan Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Bersama RP, Petugas juga berhasil mengamankan 3 Paket Sabu - sabu, belasan plastik klip bening, gorek api gas, 1 unit Handphone dan 1 kaca pirek berikut belasan pipet air minum kemasan.
"Sementara, pengungkapan ketiga kembali dilakukan oleh petugas Sat Narkoba pada pukul 02.00 WIB di hari yang sama. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan DA 918), Pelajar asal Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuk LInggau Selatan Kota LUbuk Linggau. DA diamankan petugas di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah. Bersama DA, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta 1 unit Handphone yang digunakan DA menjalankan transaksi Narkotika tersebut," terang Kapolres.
Disisi lain, Kapolres menghimbau kepada seluruh Warga Rejang Lebong untuk ikut bersama - sama untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Rejang Lebong mengingat Nrkotika merupakan salah satu faktor yang dapat merusak generasi bangsa.
"Pemberantasan Narkotika merupakan tanggung jawab kita bersama. Selamatkan generasi bangsa kita dari kehancuran akibat Narkotika," tegas Kapolres. (CW1)
Sumber: