IAIN Curup, Tawarkan 2 Opsi KKN Mahasiswa
CURUP UTARA, CE - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, akan memberikan 2 opsi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau pengabdian masyarakat bagi mahasiswanya. Dimana 2 cara berupa KKN di rumah (DR) dan sukarela ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai dengan intruksi kementrian Agama RI.
"Karena pendemi covid masih mewabah dan tidak dimungkinkan untuk mahasiswa melakukan pengabdian langsung, maka dilakukan dengan cara DR dan Sukarela," sampai Wakil Rektor I IAIN Curup, Beni Azwar, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika DR sendiri yakni KKN Di Rumah (DR). Dimana mahasiswa akan melakukan dengan cara mandiri dengan melaksanakan KKN dari rumah dikampung atau wilayahnya sendiri, secara mandiri. Mahasiswa sendiri akan melakukan berbagai kegiatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Seperti melakukan penulisan yang dapat mengedukasi dan memberikan pencerahan yang berguna untuk masyarakat.
"Apa yang mereka sudah laporkan mereka unggah diakun mereka, sehingga dapat dinilai oleh dosen mereka masing - masing," jelasnya.
Serta untuk KKN sukarela sendiri yakni bagaimana peran mahasiswa dalam membantu wilayah mereka dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID 19 di Rejang Lebong. Seperti halnya yakni adanya mahasiswa IAIN Curup yang membantu pihak Kampus IAIN melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyeprotan kendaraan yang dilakukan dipintu masuk kampus IAIN Curup.
"Hal ini juga masuk dalam KKN, sehingga juga menjadi penilaian dalam KKN mereka," ungkapnya.
KKN mendiri ini menjadi salah satu bentuk peran strategis kampus dan mahasiswa ikut serta memutus rantai dan pencegahan terhadap penyebaran pandemi covid 19 ini dengan tema berperan aktif untuk penanggulangan pandemik covid 19 tersebut. Hal ini sendiri juga untuk menghindari adanya pihak kampus IAIN yang nantinya kemungkinan tertular covid 19.
"Sehingga KKN masih berjalan, memutus mata rantai penyebaran covid masih dapat dilakukan secara efektif, sejauh ini juga kendati new normal, belum ada aturan terbaru yang menyebutkan, jika KKN bisa dikembalikan pada tahun - tahun sebelumnya, atau sebelum adanya
pandemi covid 19, sehingga sampai dengan kedepan pihaknya tetap melakukan dengan cara KKN DR," terangnya.
Serta dirinya mengimbau pada mahasiswa yang melakukan KKN-DR itu dengan semaksimalnya, jadikan kegiatan sebaik-baiknya supaya dapat berguna bagi masyarakat luas. Jadilah peserta KKN-DR yang menginspirasi dan berdaya guna di masyarakat, sekalipun kita semua berada dalam ruang gerak sosial yang terbatas. (CE1)
Sumber: