Pengelola Objek Wisata Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

Pengelola Objek Wisata Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

CURUP, CE - Dinas Pariwisata Rejang Lebong terus melakukan pemantauan terhadap objek-objek wisata yang ada di Rejang Lebong. Hal ini seiringan dengan penerapan new normal yang sedang berlangsung, dengan melakukan surve diobjek-objek wisata tersebut untuk memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan secara disiplin.
"Kita sampai dengan nantinya terus memantau dan sudah melakukan survey ke berbagai objek wisata, dalam penerapan new normal," sampai Kadis Pariwisata Rejang Lebong, Drs Upik Zamratulaini, Ssos belum lama ini.
Dikatakannya, jika pihaknya sendiri akan menyurati sejumlah objek wisata yang didapati tidak secara penuh dalam menerapkan protokol kesehatan yang ada pada Objek Wisata tersebut. Dimana pihaknya akan memberikan surat teguran selama 3 kali, jika memang masih membandel maka pihaknya akan bekerjasama dengan DPMPTSP Rejang Lebong untuk melakukan pencabutan izin usaha mereka.
"Kita tegaskan mereka untuk memenuhi protokol kesehatan ini," jelasnya.
Pihaknya juga minta kepada masyarakt untuk menyadari jika akan berhadapan dengan orang ramai, diobjek wisata untuk bisa mengenaikan masker, karena hal tersebut untuk melindungi mereka dari kemungkinan penyebaran covid 19. Serta hal ini diminta menjadi kesadaran tersendiri dari masyarakat yang berkunjung ke Rejang Lebong.
"Kita harapkan masyarakat bisa sadar untuk mengenakan masker dan juga menjaga jarak, karena ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri," jelasnya.
Serta pihaknya juga meminta pada pengelola objek wisata di Rejang Lebong untuk bisa menambah pengawas, untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya mencegah kerumunan dilingkungan objek wisata, hal ini sendiri lantaran pihaknya enggan sektor wisata menjadi salah satu klaster penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. (**)

Sumber: