Bawaslu Sayangkan Dugaan Pencatutan KTP

Bawaslu Sayangkan Dugaan Pencatutan KTP

BENGKULU, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu sangat menyayangkan adanya dugaan pencatutan KTP yang dilakukan oleh salah satu Balon Pasagan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Apalagi ini merupakan kasus pertama yang naik di seluruh Kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020 ini.
"Menanggapi ini jelas kita sangat menyayangkan, jika memang benar adanya kecurangan dalam proses pendaftaran jalur perseorangan ini," sampai Koordinator Bidang Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar S.Pd M.Pd kepada CE, Senin (20/7) kemarin.
Menurutnya, seharusnya Balon Kada yang mendaftar melalui jalur perseorangan ini seharusnya mendapatkan keuntungan lebih dari prosesnya. Dimana "kampanye terselubung" melalui proses pengumpulan syarat dukungan bisa-bisa saja terjadi.
"Bisa dibilang calon perseorangan ini curi start duluan, karena bisa memanfaatkan kesempatan untuk mengambil simpati pada saat pengumpulan dukungan. Namun sekali lagi jika prosesnya dilakukan dengan benar," ujarnya.
Sementara Fatimah menyebutkan bahwa dalam hal ini memang pihaknya juga ikut memantau perkembangannya. Dimana dalam prosesnya, menurut Fatimah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Karena ini di Rejang Lebong, maka ranahnya diserahkan kepada Gakkumdu Rejang Lebong, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Polisi. Namun disamping itu, kita tetap memantau perkembangan dan menanyakan prosesnya," ungkap Fatimah.
Sementara itu, untuk proses selanjutnya terkait hal tersebut, nantinya tergantung dengan prosesnya.
"Untuk apakah Bakal Paslon ini masih bisa lanjut atau tidak, itu jika kondisinya seperti saat ini, berdasarkan etikanya merupakan suatu informasi yang dikecualikan untuk disebutkan," pungkasnya. (CE2)

Sumber: