Gara-gara Postingan Miring Soal Covid, Pemilik Akun FB Dipolisikan Dinkes
KEPAHIANG, CE - Gara-gara postingan miring soal Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang berencana melaporkan salah satu pemilik akun media sosial Facebook (FB) atas nama Andie Robusta ke Satreskrim Polres Kepahiang.
Informasi diperoleh CE, bahwa akun FB tersebut diduga memojokkan dan menuduh Dinkes dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang mengada-ada dalam penetapan status pasien konfirmasi Positif Covid-19.
"Tadi (Kemarin,red) kami sudah rapat gugus, menyikapi beberapa persoalan yang muncul belakangan ini, salah satunya ada akun FB atas nama Andie Robusta, yang dalam statusnya sudah tidak dapat kami toleransi lagi," sampai Kadis Kesehatan Kepahiang H Tajri Fauzan, S.Km, M.Si, Selasa (4/8) pada awak media di sekretariat Posko Covid-19 yang berada eks RSUD di Kelurahan Pensiunan Kepahiang.
Yang mana sebut Tajri, dalam status akun FB yang bersangkutan, terkesan memojokkan Dinkes Kepahiang dan Gugus Tugas Covid Kepahiang dengan menuduh penetapan pasien konfirmasi positif, hanya dibuat-buat oleh Dinkes Kepahiang untuk satu kepentingan pemerintah.
"Salah satu hasil dan kesepakatan, kami akan melaporkan pemilik akun FB ini kepihak yang berwajib," sebut Tajri.
Tujuannya tegas Tajri, sebagai bentuk pembelajaran dan pemberian efek jera agar masyatakat bisa bijak dalam bermedia sosial.
"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, mudah-mudahan besok (Hari ini, red) laporan kami sudah bisa kami masukan," singkat Tajri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang yang juga sebagai ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19, Zamzami Zubir, SE, MM yang dikonfirmasi setelah memimpin rapat kemarin, menyampaikan mendukung upaya yang akan dilakukan Dinkes Kepahiang.
"Saya mendapatkan laporan dari Kadinkes, secara pribadi dan selaku Ketua Gugus Tugas Covid, mendukung dan telah menyarankan Kadinkes untuk melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib," ungkap Sekda.
Sama halnya dengan Tajri, upaya tersebut tegas sekda, sebagai langkah pemberian efek jerah pada oknum-oknum, agar bisa bijak dalam bermain media sosial. Karena menurut Sekda, hal tersebut, bukanlah yang pertama kali dialami Dinkes dan Gugus tugas Covid, tapi sudah beberpa kali jika Dinkes dan gugus tugas mendapatkan pernyataan miring dari masyarakat atas wabah covid-19 tersebut.
"Kalau hal ini selalu kami biarkan, nanti takutnya berkembang, sehingga lebih baik hal seperti ini kita serahkan kepada pihak penegak hukum," tukas Sekada. (CE7)
Sumber: