Jaksa Geledah Rumah Kades, Juga 4 TKP Berbeda

Jaksa Geledah Rumah Kades, Juga 4 TKP Berbeda

KEPAHIANG, CE - Keseriusan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang dalam mengungkap dugaan korupsi Dana Desa (DD), patut diacungi jempol. Pasalnya dalam tempo 1 hari, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di 5 lokasi berbeda pada Senin (10/8) kemarin.

Baca Juga:

Pantauan CE, dalam pengungkapan kasus penyimpangan DD pada Desa Dapeta 1 Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2018 ini, penyidik Kejari yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Riky Musriza dan Kasi Intel Arya Marsepa memulai penggeledahan dikantor Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang kemudian berlanjut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Lanjut ke Kantor Camat Ujan Mas, kemudian Balai Desa Daspeta I dan terakhir di rumah Kepala Desa Daspeta I.

Kasus DD Daspetah I, 47 Saksi Sudah Diperiksa Jaksa

Jaksa Geledah Dinsos Dan PMD Kepahiang

Giliran Kantor Camat UM Ikut Digeledah

Adapun di 2 lokasi pertama yakni Dinas Sosial dan PMD Kepahiang, penyidik tidak berhasil mendapatkan satu berkas pun. Yang menariknya dari penggeledahan tersebut, dari tumpukan SPJ penggelolaan DD tahun
2018, hanya berkas SPJ Daspeta I yang tidak ditemukan sementara berkas desa yang lainnya ada.

"Ini yang menjadi pertanyaan kami, kok bisa hanya berkas SPJ Daspeta I saja yang tidak ada, selainnya ada semua," ungkap Plh Kajari Kepahiang Adam Ohoiled, SH melalui Kasi Pidsus RikyMusriza, SH, MH kepada wartawan. Hal yang sama juga saat penyidik menyambangi Dinas PMD Kepahiang, lagi-lagi penyidik tidak mendapatkan apa-apa. Karena menurut salah seorang sumber yang ada Dinas PMD, jika PMD selama ini tidak pernah menerima berkas SPJ DD. Dimana SPJ masing-masing desa hanya disampaikan ke Kecamatan masing-masing.

Memperoleh keterangan itu, penyidik pun langsung mendadatangi Kantor Camat Ujan Mas, yang berada di Kelurahan Ujan Mas Atas.
Disini penyidik berhasil menyita beberapa BB yang akan dijadikan
bahan penyidikan atas dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan perangkat Desa Daspeta I. Tidak cukup disitu, penyidik kembali bergeser mendatangi Balai Desa Daspeta I. Lagi-lagi penyidik tidak menemukan apa-apa, hingga akhirnya penyidik pun langsung menyambangi rumah kediaman Kepala Desa Daspeta I. Dilokasi ini penyidik kembali berhasil menyita beberapa berkas yang diyakini memiliki kaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

"Hari ini (kemarin,red) ada beberapa dokum yang berhasil kami sita dari Kantor Camat Ujan Mas dan rumah kediaman Kades Daspeta, yang kami yakini ada kaitannya dengan pengelolaan DD DaspetaI Tahun 2018," tambah Riky. Adapun dokumen tersebut, lanjut Riky, akan dijadikan alat bukti dan bukti penguat atas dugaan yang mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah yang melibatkan mantan kades Daspeta I.

Terkait dengan tidak ditemukannya SPj Daspeta I dalam pengeledahan di gudang PMD yang ada di Dinas Sosial, yang memungkinkan ada unsur penghilangan barang bukti, Riky belum bersedia untuk memastikannya.

"Nanti kita runut lagi, kami belum berani berkesimpulan sejauh itu, yang jelas kami sejak awal sudah bersurat pada pihak pihak terkait untuk meminta beberapa berkas yangnkami inginkan, tapi sampai dengan hari ini (Kemarin,red) kami belum juga mebdapatkannya," beber Riky.

Tegas Riky, penggeledahan kemarin juga merupakan upaya paksa yang dilakukan pihaknya atas tidak proaktifnya pihak-pihak terkait terhadap permintaan yang sudah disampaikan penyidik.

"Sebenarnya dengan tidak ditemukannya BB yang kami inginkan, dan menariknya lagi hanya satu-satunya SPj Daspeta I yang tidak ada. Ini memudahkan kami dalam proses penyidikan. Artinya indikasi dugaan penyimpangan ini sangat kuat. Tapi nanti jika kembali ditemukan BB yang kami mau, bisa juga terus kami kembangkan kepada pihak-pihak lain," tambah Kasi Intel Kejari Kepahiang Arya Marsepa ,SH MH.

Sumber: