4 Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Ditingkatkan jadi Perda

4 Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019, Ditingkatkan jadi Perda

KEPAHIANG, CE - Rapat Paripurna pandangan akhir fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Ini setelah 4 fraksi yang ada di DPRD Kepahiang dalam pandangan akhir fraksi secara bulat menerima dan menyetujui Raparda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang dilangsungkan kemarin Selasa (11/8).

Dihadiri sebanyak 18 Anggota DPRD Kepahiang, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP yang dudampingi Wakil Ketua I Andrian Defandra, SE, M.Si. Juru bicara Badan Anggaran DPRD Haryanto, S.Kom, MM memulai dengan penyampaian beberapa catatan atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2019 dimana diantara banggar mengapresiasi terhadap pemerintahan Kabulaten Kepahiang dibawah pimpinan Hidayatullah Sjahid dan Neri Herawati, atas capaian WTP dari BPKRI, banggar juga mendorong adanya kreatifitas dalam peningkatan PAD serta penggalian PAD baru dengan merevitalisasi dan penambahan aset serta mengingatkan kembali terkait penyelesaian temuan sebagai rekomendasi dari BPK RI Bengkulu.

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi Nesdem melalui juru bicaranya Maryatun, meminta Eksekutif untuk menjadikan koreksi dan evaluasi agar dilakukan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan, Nasdem pun mengapresiasi atas capaian PAD hingga 95,16 persen dengan nilai Rp.36.278.690.193,33 yang tentunya tidak mudah dan butuh telaah serta inovasi mendalam.
"Kami yakin jika saudara bupati diberikan kesempatan untuk kembali memimpin maka pembangunan dan peningkatan PAD ini dapat lebih ditingkatkan, terkait realisasi anggaran fraksi mendorong untuk lebih dimaksimalkan," Sampai Maryatun.

Sementaran itu Fraksi Golkar GPPI melakui juru bicaranya, Nyimas Tika Herawatia dalam penyampaiannya, mengungkapkan Fraksi Golkar GPPI memberikan catatan atas penurunan realisasi belanja daerah sebesar 83,38% pada beberapa OPD,Fraksi Golkar GPPI meminta dilakukan evaluasi, khususnya yang berkenaan pada urusan wajib pemerintahan daerah. Fraksi Golkar GPPI mengapresiasi saudara Bupati atas capian PAD sebesar Rp 36.278.690,193,33 dari target sebesar Rp.38.122.820.384,18 atau 95,16% yang meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp.34.444.903.015,92.
"Apresiasi kita berikan atas adanya peningkatan PAD, tetapi kita juga mendorong kepada eksekutif untuk terus menggali dan berinovasi terhadap sumber PAD yang belum maksimal dengan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, Fraksi Golkar GPPI menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk disahkan menjadi perda," singkatnya.

Pendapat akhir Fraksi Kebangkitan bangsa disampaikan oleh Hj.Dwi Pratiwi NS, dalam penyampaiannya Fraksi Kebangkitan Bangsa mendorong OPD untuk memaksimalkan realisasi anggaran, jangan sampai apa yang telah dianggarkan pada OPD tidak dilaksanakan,
"Dari laporan yang diterima, Secara keseluruhan capaian PAD Meningkat,hal ini kita apresiasi, terhadap OPD yang tidak mencapai target realisasi seperti gambaran diatas perlu dilakukan penilaian dan kajian mendalam terkait kendali yang dihadapi, sebagai bahan koreksi dan evaluasi pada tahun anggaran selanjutnya. Sedangkan Nanton Usni dalam penyampaiannya mewakili Fraksi Demikrat Hati Nurani, menyoroti permasalahan TGR dan temuan BPK RI yang belum dipenuhi, fraksi demokrat hati nurani meminta eksekutif untuk memerintahkan kepala OPD dalam penyelesaiannya, Fraksi Demokrat Hati Nurani, juga mengkritisi terkait azas manfaat pengalokasian anggaran untuk lebih menyentuh pada kebutuhan masyarakat.

"Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disahkan Menjadi Perda, Kita minta Bupati untuk perintahkan kepala OPD menyelesaikan TGR dan temuan dalam rekomendasi BPK RI,serta mengalokasikan anggaran pada tahun anggaran selanjutnya lebih menyentuh pada kebutuhan Masyarakat," tukas Nanto
Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi atas pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2019 dilanjutkan dengan penandatangan Surat Keputusan Pimpinan DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati Kepahiang yang diwakili oleh Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos.
Sementara itu Wakil Bupati Neti Herawati menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan menelaah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten kepahiang tahun 2019 untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah kabupaten Kepahiang Tahun 2020.

Dikatakan Wabup apa yang sudah menjadi catatan dan masukan faksi fraksi yang ada di DPRD Kepahiang akan ditindaklanjuti untuk bahan perbaikan pemerintahan pada masa-masa yang akan datang.
"Kami terima apa yang menjadi catatan dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang," sampai Wabup
Ditambahkan Wakil Bupati Neti Herawati kedepan sinergitas antar OPD harus ditingkatkan dalam peningkatan PAD.
Hadir pada rapat paripurna Wakil Bupati Kepahiang Neti Herawati,S.Sos, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir, SE. MM, Forkopimda Kepahiang, instansi vertikal dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. (CE7)

Sumber: