Carles : Jangan Tunda Lagi Uang Lelah Petugas Posko

Carles : Jangan Tunda Lagi Uang Lelah Petugas Posko

LEBONG, CE - Uang lelah personil posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, sebesar Rp 100 per hari belum kunjung dicairkan. Hal itu lantaran masih tersendat sekalipun dalam proses pencairan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong. Dikatakan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen sangat menyayangkan uang lelah para petugas tersebut belum dicairkan. Menurutnya, uang lelah para petugas posko harusnya diperioritaskan. Meskipun, secara administrasi masih dalam proses.
"Kalau bisa uang lelah yang belum dibayarkan itu jangan ditunda-tunda lagi," ungkapnya.
Demikian disampaikan Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong Fakhrurrozi bahwa, uang lelah para petugas yang belum dibayarkan terhitung sejak tanggal 26 Mei hingga 24 Juli 2020.
"Belum bisa dibayarkan. Karena masih diproses di BKD," katanya.
Dirinya menilai petugas posko Covid-19 punya andil besar dalam menjaga status Lebong tetap zona hijau. Sebab, merekalah garda terdepan di pintu-pintu masuk Kabupaten Lebong. Tugas mereka pun beragam. Mulai dari penyekatan wilayah, hingga memaksa pengendara untuk putar balik apabila dari wilayah zona merah. Para petugas itu bekerja dengan sistem shift. Di mana, 24 jam harus ada yang berjaga di pos perbatasan. Sedianya, tercatat Rp 575.560.000 dari total 1 Miliar yang dianggarkan ke dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dan saat ini masih tersendat di BKD Lebong.
"Ini diperuntukkan untuk keperluan di dua posko perbatasan, dan uang lelah petugas piket. Sekarang masih proses di BKD," tandasnya. (CE4)

Sumber: