TNI/Polri dan Satpol PP Gelar Patroli

TNI/Polri dan Satpol PP Gelar Patroli

CURUP, CE - Memastikan protokol kesehatan tidak diabaikan oleh masyarakat Rejang Lebong. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong dibantu tim gabungan dari Polri dan TNI akan melakukan patroli rutin dibeberapa titik diwilayah Rejang Lebong.
"Kita rutin lakukan, bahkan sampai ke sekolah kita juga ikut turun melakukan kroscek penertiban penerapan protokol kesehatan," sampai Kakan Satpol PP Akhmad Rifai, kemarin di Rejang Lebong.
Terlebih lagi saat ini sendiri jumlah kasus terkonfimasi positif covid di Rejang Lebong cukup meningkat. Ditambah juga pelajar sudah mulai tatap muka. Dimana jika tidak dipantau ditakutkan menjadi sektor baru dalam penyebaran covid.
"Karena mengabaikan protokol kesehatan terlebih lagi penggunaan masker yang menjadi poin utama untuk dipatuhi," tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada Kamis (27/8) menggelar rapat pembentuk Peraturan Bupati (Perbup) berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Bupati RL, H Iqbal Bastari SPd MM yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa salah satu point yang dibahas yakni sanksi yang bakal diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hanya saja, rapat digelar kemarin belum memutuskan terkait sanksi.
"Namun sanksi yang bakal diterapkan, yang sudah lazim seperti sanksi lisan dan tertulis, sanksi administratif hingga sanksi sosial. Tetapi dalam penerapan sanksi ini, sifatnya kearifan lokal," ujar Wabup kepada wartawan.
Untuk sanksi administratif, menurut Wabup adalah sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran administrasi atau ketentuan peraturan yang bersifat administratif berdasarkan Perbup yang bakal dibuat.
"Sanksi administratif ini, sama halnya dengan denda. Dan untuk nominalnya belum putus, akan kita bahas lagi dipertemuan selanjutnya," sampainya. (CE1)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: