Judi Bola Giling Kena Grebek, Lokasi Kelurahan Air Duku
CURUP, CE - Personel gabungan Satgas pereemtif, preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops Polres Rejang Lebong, Senin (31/8) pukul 13.20 WIB melakukan penggerebekan lokasi perjudian jenis bola gelinding, di Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang. Hasilnya, 6 orang diduga pelaku berhasil diamankan. Data diperoleh CE, bahwa 6 orang yang diamankan yakni SE (38) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi. Dimana SE merupakan Target Operasi (TO) dalam operasi tersebut, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 185 ribu, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit meja yang digunakan untuk bola gelinding, 2 buah terpal warna hitam. 1 tas karung untuk membawa meja, 1 buah karpet warna biru bermotif bunga, 1 buah bedak Mybaby, 4 pancang kayu kecil dan 1 palu dari kayu. Kemudian RH (49) warfa Desa Blitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi, dimana dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai senilai Rp 200 ribu.
Selanjutnya TA (36) warga Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang, dari tangan pelaku turut diamankan 1 unit sepeda motor Honda Suprafit warna hitam dan 1 unit HP merk Nokia. Kemudian AM (38) warga Kelurahan Air Duku dengan barang bukti uang senilai Rp 7 ribu, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega dan 1 buah dompet warna abu-abu. Selanjutnya SD (60) warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 525 ribu, 1 unit HP merk Maxtron dan 1 buah kunci rumah. Terakhir, JH (32) warga Desa Suban Ayam dengan barang bukti 1 buah dompet, uang tunai senilai Rp 40 ribu, 1 bungkus rokok Sampoerna dan 1 unit Honda Beat warna putih.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Bhudiono SIK MH melalui Kasubag Humas AKP S Simarmata membenarkan informasi tersebut. Dimana kegiatan tersebut merupakan bagian kegiatan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat.
"Dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat dalam operasi Cipta kondisi Nala 2020, setidaknya ada 6 orang pelaku perjudian diamankan. Dari 6 pelaku tersebut, 1 diantaranya sudah menjadi TO," ujarnya, Selasa (1/9) kemarin.
Lanjut Kasubag, bahwa operasi Cipta kondisi Nala tahun 2020 ada 4 sasaran. Diantaraya sasaran tempat, kegiatan, barang/benda dan orang. Dimana kegiatan tersebut, melibatkan personel Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas BanOps.
"Dalam pelaksanaannya personel melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota," pungkasnya. (CE5)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:
Sumber: