Beli Kopi Hasil Curian Tauke Curup Diamankan

Beli Kopi Hasil Curian Tauke Curup Diamankan

KEPAHIANG, CE - Naas dialami SN (41) warga Desa Kota Pagu Kecamatan Curup Utara dan rekannya AS (43) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan. Kedua warga asal Rejang Lebong ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya SN dab AS yang diketahui berpofesi sebagai tauke kopi ini diketahui sebagai penadah barang hasil curian dari PR dan TS. Yang merupakan kakak adik warga Desa Talang Ulu Kecamatan Curup Timur yang sudah dulu berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Baca Juga:

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH, MH, mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap 2 warga asal Rejang Lebong ini, merupakan pengembangan dari penangkapan bandit lintas kabupaten spesialis pencurian biji kopi pada Kamis (3/9) sekira pukul 02.30 WIB lalu di wilayah Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas.
"Iya ada 2 orang lain yang juga kami amankan dari wilayah Rejang Lebong, kedua 2 orang ini diduga ikut terlibat dalam perkara yang sedang kami tangani," ungkap Kasat .
Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan pengajuan Tsk PR dan TS yang sering menjual hasil curian kepada AS dan SN. Lebih lanjut dikatakan Kasat, dengan demikian masih ada 2 tsk lain yang masih dalam pengejaran dan keduanya merupakan komplotan PR dan TS.

Mencuri Bayar Kredit Rumah

SEMENTATA itu, dari pengakuan tsk PR, dirinya terpaksa mencuri karena untuk membayar angsuran kredit perumahan yang dihuni PR dan istrinya yang baru 5 hari dinikahinya. Sebelum akhirnya tsk ditangkap. Dan diakuinya jika aksi kriminalitas sudah dijalani tsk bersama 3 pelaku lain (2 buron) sejak 6 bulan lalu.
"Kami maling lah 6 bulan pak, duitnya kami bagi rato berempat, jatah aku untuk bayar keredit rumah," ungkap PR.
Dijelaskannya, sebelum gencar melakukan aksi pencurian. Dirinya pernah melakukan usaha lain, tapi hasilnya dianggap PR tidak memadai. Dalam melakukan tindak pidana pencurian ini, sambung PR, setiap kali beraksi paling sedikit dirinya mendapatkan bagian Rp 600 ribu. PR juga mengakui jika perbuatannya sudah dilakukan bayak TKP mulai dari Rejang Lebong hingga Kepahiang, yang diakuinya tidak kurang dari 20 TKP sampai PR sendiri tidak bisa mengingat pasti jumlah TKP nya.
"Duitnyo aku pakai bayar BTN," singkap PR.
Diakui juga PR, 2 rekannya yang masih kabur berinisial DN dab IV, DN merupakan adik kandung dari PR sedangkan IV warga Palak Siring Curup. (CE7)

Sumber: