Angka Pernikahan Turun Hingga 40 %

Angka Pernikahan Turun Hingga 40 %

CURUP, CE - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mencatat angka pernikahan saat pandemi covid 19 ini menurun dibanding tahun sebelumnya sampai dengan September ini. Dimana sampai dengan saat ini angka pernikahan di Rejang Lebong hanya 1.238 pasang. Sedangkan pada tahun 2019 lalu, pada bulan September ini angka sendiri sudah mencapai 1.800 pasang dari total 2.360 pasang, begitu juga ditahun tahun sebelumnya yang sudah mencapai pada 1.700 pasang.
"Volume angkanya memang menurun ditengah pendemi ini, namun setiap bukannya tidak ada yang kosong sama sakali masih ada yang melaksanakan karena sudah terjadwal," sampai Kakan Kemenag Rejang Lebong Drs H Lapulangi MM melalui Kasi Binmas Drs Sohadhirol MPd, kemarin.
Sohadhirol menyampaikan, menurunnya angka pernikahan tersebut banyak juga dipicu karena adanya wabah covid 19 di Rejang Lebong, yang mengakibatkan keramaian ditiadakan. Sedangkan di Rejang Lebong ini jika menikah identik dengan tamu undangan dan keramaian atau pesta, sehingga mamang banyak yang menunda untuk menikah sampai dengan tahun depan.
"Termasuk kami sendiri menunda pernikahan putri kami sampai tahun depan," jelasnya.
Sehingga angka tersebut turun drastis dari tahun-tahun sebelumnya, karena untuk Rejang Lebong dari tahun-tahun sebelumnya mereka yang menikah itu setiap tahunya lebih dari 2.000 pasang, sedangkan ini sudah sampai dengan September baru 1.238 pasang.
"Namun kami memperkirakan ini akan membludak saat keramaian mulai dibukan kembali dan sitasi sudah mulai membaik kembali, mungkin satu bulan bisa mencapai 400 pasang yang akan menikah diseluruh Rejang Lebong," terangnya.
Bagi yang menikah saat ini masih boleh dilakukan, namun syarat dari Kemenag Rejang Lebong hanya dengan catatan 10 orang yang boleh menghadiri termasuk penghulu dan pengantin, ditambah orang tua dan saksi, namun untuk protokol kesehatan yang lainnya ini ada pada gugus tugas.
"Mulai dari Masker, cuci tangan, dan Handsainitaizer itu seluruhnya, dari gugus tugas dan ikut wajib untuk diikuti untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran covid 19 di Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)

Sumber: