Tidak Hadir, Cawabup Samuji Positif Covid-19, Dua Bapaslon Resmi Daftar KPU
CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (4/9) kemarin resmi membuka penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong. Dimana pada hari pertama, dua bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran yakni pasangan Syamsul Effendi - Hendra Wahyudiansyah (SAHE) melalui jalur perseorangan dan Fikri - Samuji (FIS) melalui jalur Partai Politik. Hanya saja untuk pasangan FIS, pendaftaran tanpa dihadiri oleh Calon Wakil Bupati, Tarsius Samuji.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran KPU RL Visco Putra Alexander menerangkan sebelum melakukan pendaftaran seluruh bakal pasangan calon baik Bupati maupun Wakil Bupati diminta untuk menunjukkan hasil swab. Karena secara regulasi, pihaknya diminta untuk memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit.
"Tadi Bapak Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah sudah menyerahkan hasil swab. Alhamdulilah keduanya, hasilnya negatif. Kemudian setelah itu, Bapak Fikri dan Bapak Samuji juga menyerahkan hasil swab. Bapak Fikri dinyatakan negatif, akan tetapi Bapak Samuji hasil swabnya menunjukkan bahwa Beliau Positif," kata Visco kepada wartawan, Jumat (4/9) kemarin.
Dimana menurut Visco, alasan itulah yang menyebabkan Bakal Calon Wakil Bupati RL Tarsisius Samuji tidak hadir kemarin.
"Karena memang secara aturan, ketika hasil swabnya dinyatakan positif maka yang bersangkutan dilarang untuk hadir ke saat-saat pendaftaran," ujarnya.
Kata Visco terhadap yang bersangkutan (Samuji,red), diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dan kemudian selama 14 hari kemudian, wajib di uji swab kembali.
"Jika hasil swab kedua dinyatakan negatif, maka kemudian beliau boleh melakukan pemeriksaan kesehatan lanjut, menyusul," terangnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU RL, Visco Putra Alexander didampingi Ketua KPU RL, Drs Restu S Wibowo kepada wartawan, Jumat (4/9) kemarin juga menerangkan jika pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon yaitu pasangan Bapak Syamsul Effendi dan Bapak Hendra Wahhyudiansyah.
"Setelah itu juga kita menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon atas nama Bapak Fikri Thobari dan Bapak Samuji," sampainya.
Menurut Visco, untuk berkas yang disampaikan oleh Bapaslon Syamsul Efendi dan Hendra Wahyudiansyah setelah dilakukan verifikasi ada terdapat kekurangan. Dimana pasangan ini kekurangan dokumen terkait surat keterangan tidak dalam keadaan pailit dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan hutang.
"Karena dokumen tersebut diambil dan dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Medan. Dari informasi yang kami terima bahwa dokumen itu sudah ada, dimana dokumen itu saat ini masih dalam perjalanan. Sehingga mereka harus melengkapi dokumen tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk Bapaslon Fikri - Samuji yang maju melalui jalur Parpol dinyatakan lengkap. Setelah lengkap dokumen itu dilanjutkan dengan penelitian keabsahan terhadap dokumen tersebut.
"Untuk pasangan ini dokumennya dinyatakan lengkap. Sementara untuk perbaikan dokumen bagi bakal pasangan calon yang dinyatakan kurang lengkap itu pada tanggal 12-16 September 2020," katanya.
Sementara itu Calon Wakil Bupati RL calon perseorangan, Hendra Wahyudiansyah mengatakan bahwa pihaknya siap melengkapi kekurangan berkas yang dimaksud.
"Sebenarnya berkas itu sudah siap sudah ada. Tapi kebetulan berada di Medan jadi mengurus berkas itu masih dalam perjalanan. Mungkin besok (hari ini, red) sudah sampai," katanya.
Di sisi lain, Fikri Thobari bakal Calon Bupati RL jalur parpol ikut bersyukur bahwa berkas yang disampaikan saat pendaftaran diterima oleh KPU Rejang Lebong.
"Alhamdulillah berkas persyaratan yang kita sampaikan ke KPU diterima," syukurnya.
Sementara terkait ketidakhadiran Cawabup Tarsisius Samuji, Kuasa Hukum Fikri - Samuji, Rian Pranata menyebut bahwa ketidakhadiran bakal calon wakil Bupati RL Samuji dalam pendaftaran Paslon karena alasan kesehatan.
"Cuma kita belum mengetahui soal kesehatannya apa, tapi nanti mungkin akan diumumkan dari pihak kedokteran mungkin itu. Sementara ini masih dirawat dirumah. Belum tahu (covid, red), kalau untuk menjustifikasi itukan kita tidak memiliki kewenangan, nanti tinggal pihak yang memiliki kewenangan membicarakan untuk itu," singkatnya kepada wartawan, Jumat (4/9) kemarin. (CE5)
Sumber: