Tsk Kasus Lahan KC-TK Segera Ditetapkan

Tsk Kasus Lahan KC-TK Segera Ditetapkan

KEPAHIANG, CE - Penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai (KC-TK), akan kembali bergulir. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Kepahiang Ridwan, SH menyusul dengan telah diterimanya hasil resmi perhitungan kerugian negara (KN) dari Kantor Jasa Penilai Pubkik (KJPP) Jakarta.
"Rilis KJPP sudah kami terima, sudah ada hitungan KN, sekarang tinggal proses audit," ungkap Kajari.
Jika semuanya berjalan lancar, sambung Kajari. Pada September ini akan ada penetepan tersangka atas pembelian lahan KC-TK, pada tahun 2015 lalu yang ditaksir merugikan negara ratusan juta itu.
"Ini bulan apa, September kan? Mudah-mudahan semuanya selesai," harap Kajari.
Berapa jumlah tersangkanya? Dikatakan Kajari, pihaknya belum bisa menyampaikan karena, itu masuk dalam materi penyidikan, yang masih di dalami pihaknya.
"Kalau bagusnya satu dulu, tapi nanti dari tersangka ini, buka suara, akan ada alat bukti lain yang juga bisa kami gunakan untuk menjerat terangka lainnya," singkat Ridwan.
Sekedar mengulas, dalam rangkaian penyidikan Kajari Kepahiang sudah melakukan penggeledahan terhadap Pemkab Kepahiang tepatnya di ruangan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang dan ruangan Sekwan DPRD Kepahiang. Hasilnya penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap penting terkait dugaan kasus mark up pembelian lahan Kantor Kecamatan Tebat Karai TA 2015. Ketika itu Pemkab Kepahiang melakukan pembelian lahan seharga Rp 1,2miliar dengan luas lahan 8.800 M2. (CE7)

KLIK JUGA ICON MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: