RL Kekurangan 825 PNS

RL Kekurangan 825 PNS

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong kekurangan 826 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini seiring banyaknya PNS yang akan pensiun, pindah dan lainnya. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, M Andhy Afriyanto.
"Kalau sesuai dengan hitungan angka pensiun atau angka analisa kepegawaian, bahwa kita saat ini kekurangan 825 PNS. Dimana total PNS yang ada saat ini, baru 4200 sekian. Karena beberapa tahun ini kita mengalami pensiun," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Berkaca dari kekurangan tersebut, menurut Andhy bahwa pihaknya telah mengusulkan Seleksi Penerimaan Pegawai Negeri (CPNS) ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2020 ini. Hanya saja, karena pandemi Covid-19 dan sesuai dengan SE Menpan bahwa penerimaan CPNS tahun ini ditunda.
"Sebenarnya sudah siap (tahun ini, red). Karena adanya pandemi Covid, dan beberapa hal tidak bisa kita laksanakan sehingga ditunda bukan ditiadakan. Dan akan dilaksanakan tahun 2021," katanya.
Sementara itu, kata Andhy berapa jumlah yang disetujui pihaknya belum memastikan. Karena itu merupakan kebijakan Menpan.
"Kalau usulan sekitar 825-an, tapi diterima atau disetujui berapa jumlahnya kita tidak tahu," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: