Honor PPK dan PPS Kota Padang Tetap Dibayar, Sekretaris PPK Diberi Santunan

Honor PPK dan PPS Kota Padang Tetap Dibayar, Sekretaris PPK Diberi Santunan

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, memastikan tetap akan membayar honor bagi petugas Adhock yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam wilayah Kecamatan Kota Padang tetap dibayarkan. Meskipun, uang honor dengan nilai Rp 90.850.000 tersebut sebelumnya dirampok kawanan begal yang terjadi di dekat jembatan Napal Lung Desa Guru Agung Kecamatan PUT pada Jumat (4/9) pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten RL Drs Restu S Wibowo mengatakan bahwa kepastian pembayaran tersebut, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi di pendopo Rumah Dinas, Selasa (8/9) kemarin.

Baca Juga:

"Bahwa ada salah satu Sekretaris PPK saat mengambil gaji dicegat ditengah jalan atau dibegal. Dan hari ini (kemarin, red) kenapa kita koordinasikan dengan Bupati, karena mau tidak mau uang itu harus kita serahkan kepada kawan-kawan adhock dibawah," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Restu, bahwa karena itu adalah bagian dari uang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diberikan kepada KPU. Berkaitan dengan itu, maka hal tersebut harus dilakukan revisi.
"Secara administrasi itu sudah sampaikan kepada pak Bupati. Bahwa itu tetap kita lakukan dan tetap kita bayar. Lepas dari KPU RI apa itu bentuknya, monggo tetapi tetap kita bayarkan baik itu honor PPK maupun honor PPS. Dimana totalnya, lebih kurang Rp 90.850.000. Mudah-mudahan bulan ini juga kita bayarkan, dan yang terpenting kawan-kawan tidak terganggu. Tadi kita juga sudah izin ke Pak Bupati dan akan disampaikan ke pihak TAPD," sampainya.
Sementara itu, terkait santunan kepada korban pembegalan tersebut Restu menyampaikan bahwa ada mekanisme lain terkait pemberian santuan. Bahkan diakuinya, bahwa pihaknya bersurat ke KPU Provinsi maupun KPU RI.
"Kita sudah bersurat ke KPU Provinsi maupun KPU RI, karena ada mekanisme sendiri untuk pemberian santunan. Insya Allah secepatnya," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati RL DR H Ahmad Hijazi SH MSi mengatakan bahwa kejadian begal yang menimpa Sekretaris dan Bendahara PPK Kota Padang adalah musibah. Oleh karena itu, mau tidak mau honor yang sebelumnya dirampok harus tetap dibayarkan.
"Saya arahkan bayar dulu honor mereka, administrasi nyusul dan itu saya setujui. Karena itu adalah musibah, kecuali kelalaian," katanya.
Berkaitan dengan itu, Bupati minta KPU untuk segera membuat laporan karena itu berkaitan dengan NPHD dan harus dirubah.
"Kita tidak ingin, menganggu kinerja petugas adhock. Sehingga honor PPK dan PPS ini harus segera dibayar. Untuk santunan bagi korban, itu ada mekanisme internal mereka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa aksi begal bermula pada Jumat pukul 14.00 WIB, dimana kedua korban baru mengambil uang gaji PPK dan PPS di Bank BRI Unit PUT. Kala itu, usai mengambil uang gaji, kedua korban menggunakan motor Honda Beat BD 6648 KB yang dikemudikan oleh Said Ali. Sampai di TKP tiba-tiba keduanya dikejar orang tak dikenal dari belakang. Kemudian para pelaku yang diduga sebanyak 3 orang menggunakan 1 motor menerjang motor korban hingga terjatuh.
Setelah itu, pelaku meminta tas dan motor korban sambil menodongkan pistol dan salah satu pelaku sempat menembak mengenai paha kiri Said Ali. Setelah mendapatkan tas dan motor korban, kemudian pelaku kabur ke arah Karang Baru. Diketahui dalam tas berwarna hitam tersebut, berisi uang Rp 90.850.000 yang merupakan gaji petugas adhock PPK dan PPS. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: