Pekerja Terdaftar BPJS
DINAS Ketenagkerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertras) Rejang Lebong terus mendorong agar pekerja yang ada di Rejang Lebong untuk bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mana perusahaan yang akan berusuran pada pihaknya akan pihaknya minta untung melengkapi BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerjanya. Dimana pihaknya juga bekerjasama dengan DPMPTSP Rejang Lebong dalam pengurusan izin, pasalnya OPD tersebut bisa bersentuhan langsung dengan pengusaha yang berhubungan dengan izin.
"Serta kedepan pihaknya juga akan mencari cara agar perusahanan yang ada bisa melengkapi pekerja mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini untuk mengurangi resiko ke kekhawatiran dalam kecelakaan kerja," tandas Kadis Nakertras Syafawi,SKM. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>