Kasus Positif Tembus 28 Kasus
CE ONLINE - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika jumlah kasus yang terkomfimasi positif covid di Rejang Lebong naik siknifikan. Dimana sebelumnya hanya 16 orang saat ini naik mencapai 28 orang, namun jumlah yang sembuh masih pada angka 13 orang selebihnya masih melakukan isolasi mandiri.
"Kasusnya cukup meningkat, dan kewasapadaan masyarakat kita minta juga ditingkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan di Rejang Lebong," sampai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid 19, Kadis Kesehatan Syamsir SKM MKM, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakanya meningkatnya jumlah kasus tersebut setelah mereka yang kontak erat dengan pasien yang sudah terkorkonfimasi positif covid 19 sebelumnya, sehingga muncul pada angka 28 orang yang positif covid 19. Dimana untuk ini sendiri pihaknya sudah melakukan pengecekan sebanyak 502 sampel yang diperiksa dilaboratorium, dimana untuk Rejang Lebong ada 28 yang terkonfimasi positif, dan 474 negatif covid 19.
"Itu sample dari awal wabah covid beredar sampai dengan saat ini, dan seluruhnya diminta bekerjasama dalam meningkatkan kesadaran protokol kesehatan," jelasnya.
Bukan hanya itu saja dimana saat ini sendiri untuk jumlah masyarakat yang melakukan perjalaan keluar kota di Rejang Lebong mencapai 13.537 orang. Jumlah Suspek 104 orang, jumlah suspek Discarded 100, jumlah suspek diisolasi 0, jumlah probeble 4 orang. Dimana kasus demi kasus bisa saja bertambah setelah pihaknya melakukan tracking pada meraka yang kontak erat dengan pasien covid 19.
"Namun kembali lagi kita bisa mencegah untuk tidak terpapar dengan disiplin protokol kesehatan," ungkapnya.
Serta untuk tenaga kesehatan sendiri sudah ada beberapa yang di swab, serta sudah ada pula dan sudah masuk pada 474 sampel yang diperiksa pihaknya. Dengan itu melihat situasi kian perah dan jumlah yang semakin meningkat, pihaknya ingin masyarakat Rejang Lebong bersama dalam mengurangi resiko terpapar atau terkonfimasi positif di Rejang Lebong, sehingga bisa mengurangi bahkan dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Rejang Lebong.
"Jadi saya minta dan kita sesuai dengan perbup terbaru masyarakat wajib menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>