Kasus Covid Melonjak 30 Kasus, Posko Perbatasan Kembali Diaktifkan
CE ONLINE - Kasus konfirmasi positif terkonfirmasi corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong, per Kamis (10/9) kemarin tembus 30 kasus. Di sisi lain, sebagai salah satu upaya untuk menekan penularan Covid-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berencana akan mengaktifkan kembali posko perbatasan.
Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi membenarkan rencana pengaktifkan kembali posko perbatasan antara Padang Ulak Tanding (PUT) dan Kota Lubuk linggau. Hal ini dinilai akan menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.
"Pos perbatasan kita aktifkan kembali, karena perbatasan ini menjadi salah satu pintu masuk Provinsi Bengkulu. Apalagi, Kota Lubuk linggau kita ketahui, bahwa Lubuk linggau zona merah lebih dulu dari pada kita. Dan dampaknya lebih besar dari pada kita," ujar Bupati kepada wartawan.
Dengan bakal diaktifkannya kembali posko perbatasan tersebut, menurut Bupati juga nanti akan membatasi dan memperketat masyarakat untuk masuk ke dalam Provinsi Bengkulu melalui pintu masuk Kabupaten Rejang Lebong di Kecamatan PUT.
"Nanti bakal kita tempatkan lagi petugas disana, untuk mengecek satu per satu masyarakat yang melintas dari luar daerah khususnya," sampainya.
Lanjut Bupati, untuk petugasnya yang bertugas nantinya lebih sedikit dibandingkan petugas yang bertugas di posko perbatasan sebelumnya.
"Jadi nanti bakal ada pembatasan kembali, jangan sampai kita kecolongan," katanya.
Sementara itu, kapan mulai diaktifkan posko perbatasan tersebut kata Bupati saat ini dirinya masih menunggu laporan dari pihak terkait. Salah satunya Satpol PP yang memang bertanggung jawab soal itu.
"Saya menunggu laporan dari Satpol PP, karena itu tugas Satpol PP bersama TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Karena tanggung jawab posko perbatasan sebelumya 5 instansi tersebut," ujarnya.
Selain bakal mengaktifkan kembali posko perbatasan tersebut, lanjut Bupati bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat edaran kepada tempat peribadatan maupun sekolah seiring tuntasnya perbup penindakan disiplin bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Sebelum kita tindak, kita akan sosialisasikan terlebih dahulu," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>