KPU Segera Balas Surat FIS
CE ONLINE - Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, segera menyampaikan surat balasan kepada Tim Hukum dan Advokasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, M Fikri Thobari SE dan Tarsisius Samuji SPd. Hal ini menindak lanjuti surat dari Tim Hukum FIS kepada KPU Kabupaten RL terkait permintaan klarifikasi.
"Kita kemudian sudah membahas bersama-sama, sekarang lagi disusun jawabannya. Kemudian dengan waktu tidak terlalu lama, nanti balasannya akan kita sampaikan," sampai Komisioner KPU RL, Faham Syah MPd I kepada wartawan, Kamis (10/9) kemarin.
Dimana menurut Faham Syah bahwa surat yang dilayangkan Tim Hukum FIS terkait permintaan klarifikasi.
"Kita sudah merapatkan dan kemudian akan kita klarifikasi, setelah kita klarifikasikan kita berharap menunggu respon juga dari tim hukum yang bersangkutan. Apakah klarifikasi yang disampaikan sudah cukup atau belum, yang jelas kita klarifikasi dulu. Kita juga balas surat karena yang disampaikan adalah surat resmi," sampainya.
Diberitakan sebelumnya Tim Hukum dan Advokasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari SE – Tarsisius Samuji SPd (FIS), melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini berkaitan dengan permintaan klarifikasi mengenai penyampaian informasi hasil swab salah satu bakal calon Wakil Bupati Rejang Lebong yang dinyatakan Positif Covid-19 yang telah disampaikan KPU Kabupaten Rejang Lebong dengan identitas secara lengkap dan jelas. Bahkan tanpa menggunakan inisial kepada publik. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>