Waspada Klaster Pilkada, Paslon Sepakat Patuhi Protokol Kesehatan
CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (10/9) pagi menggelar deklarasi aman covid-19 Pilkada serentak tahun 2020. Deklarasi yang dipusatkan di halaman Mapolres Rejang Lebong sepakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada yang telah ditetapkan.
Pantauan CE, bahwa deklarasi tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM dihadiri Kapolres RL dan jajaran, Komisioner KPU RL, Komisioner Bawaslu RL, tokoh masyarakat, tokoh agama, Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta tamu undangan yang hadir.
"Ya hari ini (kemarin, red) kami Polres Rejang Lebong menggelar Deklarasi Aman Covid-19 Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Rejang Lebong. Jadi dengan mengajak seluruh FKPD, tim pemenangan, tokoh agama, tokoh masyarakat, komisioner KPU, komisioner Bawaslu kita mendeklarasi Pilkada aman, damai dan bebas dari Covid-19," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Bhudiono SIK MH kepada wartawan.
Dimana dalam deklarasi tersebut, menurut Kapolres ada 3 kesepakatan yang harus dilakukan. Pertama, mematuhi protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada yang telah ditetapkan. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketiga bersama-sama mewujudkan Provinsi Bengkulu yang sehat dan aman dari Covid-19.
"Jadi kita berkomitmen sepanjang tahapan Pilkada nanti, tidak terjadi terpapar atau penambahan Covid di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ini. Tentunya dengan ajakan atau imbauan pada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," sampainya.
Sementara itu, Wakil Bupati RL H Iqbal Bastari SPd MM yang hadir dalam langsung dan memimpin deklarasi tersebut mengatakan bahwa deklarasi yang digelar kemarin sudah jelas yang pada intinya mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.
"Tinggal lagi saat ini adalah komitmen masyarakat, komitmen partai pengusung, komitmen tim sukses. Karena dalam deklarasi tadi mematuhi protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat," katanya.
Lanjut Wabup, saat ini seperti diketahui bahwa trend perkembangan Covid di Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus mengalami peningkatan.
"Saya rasa deklarasi yang digagas ini, merupakan komitmen dalam mematuhi protokol kesehatan. Karena kita berharap adanya klaster baru yakni klaster Pilkada. Caranya masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker dan terus mencuci tangan. Artinya, nanti kalau ke KPU nantinya jangan rame-rame, kalau perlu saya katakan berdoa sajalah dirumah, semua selesai dengan KPU kok," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten RL Drs Restu S Wibowo mengapresiasi deklarasi aman Covid-19 Pilkada serentak yang digagas oleh Polri. Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan langkah edukatif untuk warga, pemilih agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak agar penularan Covid-19 bisa terputuskan.
"Dengan itu, dalam kesempatan ini juga kita juga mengimbau berkaitan dengan tahapan-tahapan yang dilakukan KPU khususnya bagi pasangan calon dan partai politik untuk tidak berbondong-bondong ke KPU. Ataupun kalaupun memang berbondong-bondong ke KPU, ya monggo tapi tolong jaga jarak, dan protokol kesehatan itu dijaga," pungkasnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: