Bawaslu Minta DPS Dicermati Ulang
CE ONLINE - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diplenokan beberapa waktu lalu. Hal ini agar jangan sampai ada ketertinggalan ataupun ada kesalanan dalam Colit beberapa waktu lalu.
"Kita hanya menyarankan untuk dicermati saja sebelum nantinya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),"sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE.
Dikatakan Dodi, kecermatan kedua yang pihaknya minta yakni apakah data yang ditetapkan kemarin, benar-benar hasil coklit, ditambah dengan data pemilih yang TMS, hal ini bisa dilakukan pihak KPU selama proses ini yang masih cukup panjang. Pasalnya dilapangan juga masih ditemui adanya data yang kurang valid.
"Misal sudah pindah di daerah lain, karena petugasnya tidak bertemu orangnya dirumah, sehingga dibuat-buat saja jumlahnya orangnya, sama dengan sebelumnya," jelasnya.
Hal ini jangan sampai adanya kelebihan jumlah yang bukan sebenarnya, serta untuk mengurangi resiko adanya persoalan dikemudian hari. Pasalnya banyak sampel yang ditemui saat verfak sebelumnya ada yang meninggal dan ada yang sudah pindah.
"Jadi untuk mengurangi resiko kita minta ini sama-sama dicermati terlebih dahulu," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
- 2 Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
- 3 Manfaat Olahraga Ringan untuk Kesehatan Jantung yang Wajib Kamu Ketahui!
- 4 Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Aman untuk Berkendara
- 5 Lagi Diet? Kok Enggak Olahraga? Ternyata Ini Salah, Loh!
- 1 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Kantor!
- 2 Abu Ubaidah bin Jarrah: Pembela Setia Nabi Muhammad SAW dan Islam
- 3 Manfaat Olahraga Ringan untuk Kesehatan Jantung yang Wajib Kamu Ketahui!
- 4 Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Aman untuk Berkendara
- 5 Lagi Diet? Kok Enggak Olahraga? Ternyata Ini Salah, Loh!