Komisi II Beri Sinyal “Lampu Hijau” Soal Deviden jadi Penyertaan Modal BB
CE ONLINE - Komisi II DPRD Rejang Lebong menyebut memang ada baiknya bagi hasil (deviden) tahun 2020 Bank Bengkulu yang nilainya sebesar Rp 1,5 miliar, kembali menjadi penyertaan modal. Karena menurut pihak Komisi II, penyertaan modal tersebut bisa membantu mengurangi beban anggaran ditahun 2021 mendatang.
"Baiknya ini jadi penyertaan modal untuk mengurangi beban penyertaan modal kali ini," sampai Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, Ngadiono, kemarin.
Dikatakan, pihaknya pada tahun 2021 ini sudah mendengar selentingan untuk kewajiban setiap daerah untuk memberikan penyertaan modal ke Bank Bengkulu dengan jumlah Rp 20 miliar. Dimana hl ini sesuai dengan kesepakatan dan komitmen seluruh kepala daerah dengan Bank Bengkulu untuk naik menjadi BUKU II.
"Kita sudah dengan ini, dengan adanya deviden yang sudah ada Rp 1,5 miliar, maka kita tinggal menambahi Rp 18,5 miliar lagi, inilah yang saya katakan untuk mengurangi beban anggaran," jelasnya.
Menurutnya, hal ini juga akan menjadi poin pihaknya dalam melakukan pembahasan bersama mitra yakni Bank Bengkulu. Namun pihaknya juga tidak dapat menjanjikan jika penyertaan modal yang murni baru diluar dari deviden akan mutlak diberikan. Karena pihaknya harus melihat terlebih dahulu kekuatan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, memungkinkan untuk adanya penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis tersebut atau tidak.
"Tentunya dengan situasi anggaran kita ditengah pendemi covid 19 saat ini," tandasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: