KPU Fasilitasi APK Paslon

KPU Fasilitasi APK Paslon

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong bakal memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) bagi seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Ujang Maman.
"Seluruh Paslon akan kita bantu APK," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Ujang, APK Paslon yang difasilitasi oleh KPU berupa baliho paling besar ukuran 3X5 meter, billboard atau videotron paling besar berukuran 4X8 meter atau sesuai dengan ketersediaan media iklan billboard yang terpasang di Kabupaten, umbul-umbul paling besar ukuran 0,5X4 meter dan spanduk paling besar ukuran 1X6 meter. Dimana ukuran APK tersebut, sudah disepakati bersama baik antara KPU RL dengan tim Paslon.
"Untuk baliho jumlahnya paling banyak 5 buah setiap Paslon untuk setiap Kabupaten, billboar atau videotron 5 buah untuk setiap Paslon, umbul-umbul paling banyak 20 buah setiap Paslon untuk setiap Kecamatan dan spanduk paling banyak 2 buah setiap Paslon untuk setiap Desa/Kelurahan, " sampainya.
Selain APK yang difasilitasi oleh KPU, menurut Ujang bahwa Paslon juga bisa membuat APK dengan biaya sendiri. Hanya saja untuk jumlahnya terbatas.
"Yang dibuat sendiri oleh Paslon itu, maksimal 200 persen dari jumlah APK yang difasilitasi oleh KPU," katanya.
Sementara itu, dalam pembuatan APK baik desain maupun materi harus memuat nama, nomor, visi, misi, program, foto pasangan calon, tanda gambar parpol atau gabungan parpol dan/atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol. Hal tersebut kata Ujang, sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 29.
"Di dalam PKPU itu juga, bahwa desain dan materi APK yang difasilitasi KPU maupun yang dicetak oleh Paslon dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dan/atau pihak lain yang tidak mejadi pengurus Parpol," ujarnya.
Selain APK, KPU juga memfasilitasi Paslon berupa bahan kampanye. Seperti poster, pamflet, brosur dan selebaran.
"Dimana masing-masing Paslon diberikan 25 ribu per bahan kampanye," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: