Hari Ini Paslon “START” Kampanye, Selama 71 Hari
CE ONLINE - Terhitung mulai Sabtu (26/9) hari ini, pasangan calon peserta Pilkada di Rejang Lebong sudah bisa melaksanakan kampanye hingga 71 hari kedepan. Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.
"Terhitung mulai besok (hari ini, red) hingga tanggal 5 Desember 2020, pasangan calon sudah bisa melakukan kampanye," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih dan SDM Ujang Maman kepada wartawan, Jumat (25/9) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 26 September 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>