Paslon Boleh Cetak BK Pencegahan Covid-19

Paslon Boleh Cetak BK Pencegahan Covid-19

CE ONLINE - Seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2020 Kabupaten Rejang Lebong, diperbolehkan untuk mencetak Bahan Kampanye (BK) pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Untuk Bahan Kampanye pencegahan Covid-19, Paslon kita perbolehkan mencetak dan menyebarkan sebanyak-sebanyaknya tidak kita batasi. Seperti pembuatan masker," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU RL, Ujang Maman kepada wartawan.

Namun berbeda halnya dengan Bahan Kampanye berupa pakaian maupun penutup kepala, dimana menurut Ujang bahwa itu dibatasi dan setiap Paslon hanya diperkenankan mencetak 30 persen dari jumlah pemilih di Kabupaten Rejang Lebong.
"Tidak lebih, dan dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah pemilih," sampainya.

Selain itu Bahan Kampanye yang dicetak oleh Paslon sendiri, kata Ujang bahwa KPU juga memfasilitasi Bahan Kampanye untuk setiap Paslon. Bahkan ada 4 jenis Bahan Kampanye yang akan diberikan kepada Paslon.
"Namun jumlahnya juga terbatas, dimana masing-masing Paslon mendapatkan 250 ribu lembar per bahan kampanye atau lebih banyak dari jumlah pemilih. Jadi ini sudah luar biasa dilakukan KPU, tinggal lagi masing-masing Paslon memanfaatkannya dengan baik," katanya.

Lanjut Ujang, bahwa beberapa Bahan Kampanye tersebut sudah diatur dalam PKPU 11/2020 tentang Pilkada serentak tahun 2020. Kemudian PKPU nomor 13/2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19.

"Karena juga dalam Pasal 57 huruf g yang menyebutkan adanya kegiatan lain, seperti rapat umum, bazar, pentas seni itu dihapuskan. Dan yang tetap boleh adanya pertemuan terbatas, untuk jumlahnya 50 orang per pertemuan terbatas untuk mencegah kerumunan. Di sisi lain, karena dalam tahapan Pilkada serentak ditengah kondisi Covid, kita dari KPU meminta betul kepada masing-masing Paslon setiap tahapan untuk memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut, untuk mencegah tidak menimbulkan klaster baru yakni klaster Pilkada," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: