Polres Ciduk Spesialis Curanmor, Beraksi di 15 TKP
CE ONLINE - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten yakni RE (19) warga Desa Bandung Marga Jambu Keling Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Penangkapan tersangka ini pada Selasa (29/9) sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK mengatakan bahwa pelaku yang diamankan ini terlibat dibanyak tempat kejadian perkara (TKP) dan merupakan pelaku curanmor lintas Kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
"Dari hasil pengembangan, bahwa pelaku Curanmor yang kita amankan ini terlibat di 15 TKP," ujarnya kepada wartawan, Rabu (30) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 01 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>