Polisi Buru Penadah Hasil Curanmor

Polisi Buru Penadah Hasil Curanmor

CE ONLINE - Pihak Polres Rejang Lebong saat ini tengah memburu penadah barang Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Ini setelah baru-baru ini, jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan 1 pelaku Curanmor lintas Kabupaten terlibat di 15 TKP.

Baca Juga:

"Penadah untuk sementara 1 orang, namun perlu kita kembangkan lagi karena pelaku beraksi dibanyak TKP. Dimana saat ini, penadah barang curian tersebut tengah kita lakukan pengejaran," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK kepada wartawan.

Selain penadah, menurut Kasat saat ini pihaknya juga memburu rekan lainnya. Karena berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian melainkan dibantu dengan 2 rekan lainnya.
"Untuk identitas baik dua temannya dan penadah sudah kita kantongi, dan saat ini dalam pengejaran petugas," ujarnya.
Lanjut Kasat, bahwa hasil Curanmor tersebut dijual pelaku kepada 1 orang. Dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Dimana tidak semua hasil curian tersebut dalam bentuk uang, dimana sebagian uang hasil Curanmor tersebut juga ditukarkan dengan sabu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa RE diamankan Opsnal Satreskrim dan Satintel Polres Rejang Lebong pada Selasa (29/9) sekitar pukul 23.30 WIB tanpa perlawanan. Dimana pelaku ini merupakan pelaku Curanmor Lintas Kabupaten. Seperti Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: