ABG Tepergok Ingin Berbuat Cabul

ABG Tepergok Ingin Berbuat Cabul

CE ONLINE - Seorang anak baru gede (ABG) berusia 18 tahun asal Kabupaten Lebong, nyaris mencabuli anak yang masih berusia 6 tahun. Untungnya warga sekitar kejadian memergoki aksi ABG tersebut, sehingga niatnya dapat digagalkan. Informasi diperoleh wartawan, sebelumnya ABG tersebut sempat ditahan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. Namun dibebaskan karena diklaim mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Disampaikan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP L Naibaho mengungkapkan, kejadian terjadi pada Kamis (01/10) sekitar pukul 12.05 WIB. Saat itu pelaku datang ke arah rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya pelaku merayu korban saat berada di pinggir jalan, dan mengiming-imingi korban dengan uang Rp 10.000. Hanya saja, niat jahat pelaku itu berhasil digagalkan oleh keluarga korban.
"Saat pelaku mengajak korban ke belakang rumah korban untuk mencabulinya. Di belakang rumah pelaku di pergoki oleh keluarga korban," katanya.

Menurut keterangan korban yang dijelaskan Polisi, pelaku belum berhasil mencabuli korban. Bahkan, saat ini pelaku langsung diamankan warga dan dibawa aparat kepolisian.
"Pelaku pernah di melakukan cabul dan ditangani, akan tetapi perkara tersebut dilakukan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) karena berdasarkan keterangan ahli ia mengalami gangguan jiwa," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: