1 Pelaku Curanmor, Kembali Amankan

1 Pelaku Curanmor, Kembali Amankan

CE ONLINE - Jajaran Polres Rejang Lebong, Jumat (2/10) pukul 09.45 WIB berhasil mengamankan RP (29) warga Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang. RP diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Informasi diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian bermula saat petugas mendapatkan laporan dari warga terkait adanya informasi pencurian.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan, team Buser Cobra mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melintas di depan gudang sayur Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang. Kala itu pada saat mengantarkan sayuran menggunakan sepeda motor miliknya merek Yamaha Jupiter Z warna hitam. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Selama tiga hari ini secara berturut turut Polres rejang Lebong telah mengungkap Jaringan Narkoba dan Pencurian kendaraan bermotor puluhan TKP. Pada Hari ini (kemarin, red) juga Polres Rejang Lebong telah melakukan pengungkapan dan menangkap pelaku tindak pidana Curanmor diwilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Baca Juga:

Menurut Kapolres, dari hasil pengembangan awal bahwa pelaku terlibat di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk penadah barang curian tersebut dijual di 1 tempat.
"TKP halaman Hotel Pinang Kelurahan Talang Ulu bulan Juli 2019 lalu. Adapun barang korban yang dicuri sepeda motor Mio Sporty warna putih. Kemudian TKP parkiran Masjid Darussalam Kelurahan Air Rambai pada Mei 2019 motor yang dicuri yakni Honda Beat warna putih. Dan TKP sekitar Warnet pada Agustus 2019 dan motor yang dicuri Honda Beat warna hitam. Dan saat ini terhadap pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sampainya.

Berkaitan dengan itu, Kapolres menyebut bahwa pihaknya terus berkomitmen menjaga kekondusifan Kabupaten Rejang Lebong. Terutama dalam mengantisipasi 3 C.
"Kami Polres Rejang lebong sangat dan sangat serius untuk memelihara Kamtibmas yang kondusif apalagi berkaitan dengan 3C ini, Curat, Curas dan Curanmor. Kami akan terus menerus dan tidak bosan-bosannya memburu dan menangkap pelaku atau oknum masyarakat yang ingin mencoreng nama baik masyarakat Rejang Lebong," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Selain itu, Kapolres juga tidak ingin jika Kabupaten RL dicap sebagai Kabupaten yang tidak aman.
"Karena kita tahu, Kabupaten Rejang Lebong terkenal ramah, santun dan agamis ini. Saya Pribadi sebagai kapolres yang sudah menjabat 15 hari ini tidak rela apabila ada sedikit stigma yang akan mencoreng nama baik Rejang Lebong menjadi kota yang tidak aman. Kami akan buru dan akan tindak tegas itu sebagai edukasi dan pembelajaran untuk Rejang lebong yang semakun kondusif. Insyaallah Rejang Lebong menjadi daerah yang aman tentram dan sejahtera Gemah Ripah Loh Jinawi," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: