KUA-PPAS Mulai Dibahas Ditingkat Komisi, Mahdi: Ingatkan Pihak Ketiga

KUA-PPAS Mulai Dibahas Ditingkat Komisi, Mahdi: Ingatkan Pihak Ketiga

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH mengingatkan pada seluruh pihak ketiga atau kontraktor untuk menghindari sistem yang diberikan oleh pihak Pemkab Rejang Lebong dengan Sistem Surat Pengakuan Hutang (SPH). Pasalnya pihaknya hampir memastikan jika tidak akan ada APBD Perubahan di Rejang Lebong, sehingga pihak ketiga diminta untuk tidak terkecoh dengan alasan dibayarkan pada APBD Perubahan atau pada APBD 2021 yang saat ini masih dalam proses pembahasan pihaknya.

"Karena bisa saja kendati sudah ada SPH, namun menurut kami Panitia Anggaran tidak mengetahui, serta melihat hal tersebut tidak jelas, maka tidak akan ada anggaran yang akan kami setujui untuk SPH tersebut," tegasnya.
Ini diungkapnya lantaran pihaknya melihat ada proyek yang dikerjakan dengan proses seperti ini pada tahun 2020 ini, sehingga yang ujung-ujungnya minta disetujui pihaknya karena sudah terhutang, namun kali ini pihaknya akan tegas untuk sistem SPH tersebut, sehingga silahkan pada pihak ketiga untuk berpikir ulang.

"Karena untuk anggaran tahun 2020 kita masih fokus pada penanganan covid dengan refocusing anggaran beberapa waktu lalu," jelasnya.
Serta untuk KUA PPAS APBD 2021 sendiri hari ini akan mulai dibahas ditingkat komisi, dimana masing-masing komisi sudah mengundang mitranya masing-masing untuk melakukan pembahasan dalam menentukan plafon anggaran dan juga kegiatan yang dilakukan OPD pada 2021 mendatang.
"Mereka sudah mengundang mitranya masing-masing untuk pembahasan," terangnya.

Dikatakanya jika untuk tahun 2021 dalam anggarannya sendiri pihaknya sendiri akan fokus pada kegiatan pada tahun 2020 yang belum terlakasana atau tertunda karena refocusing anggaran dalam penanganan covid 19, dari pembahasan inilah, dengan anggaran yang dimiliki Rejang Lebong, pihaknya akan sangat selektif dalam menyetujui anggaran kegiatan yang akan diberikan kepada OPD.

"Begitu juga untuk SPH yang saya sampaikan, jika memang tidak jelas, dan dari awal SPH tersebut tidak dibahas pada kita dewan akan dilakukan, tegas tidak akan kita setujui," ujarnya.
Dalam proses penambahan sendiri pihaknya minta pada OPD untuk menyampaikan, dengan serius pada komisi apa dasar dan alasan kegiatan yang mereka ajukan untuk disetujui, hal ini agar bisa menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam menyetujui anggaran ditambah dengan pihak juga dapat memberikan masukan untuk kegiatan tersebut. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: