Dewan Susun 3 Raperda Inisiatif

Dewan Susun 3 Raperda Inisiatif

CE ONLINE - Guna memuluskan rencana kerja insiatif dewan, dalam pebuatan Rencana Peratuan Daerah (Raperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (5/10) menggelar rapat kerja bersama tenaga ahli DPRD dalam rangka penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Franco Escobar, S.Kom, selaku Ketua Bapemperda menyampaika bahwa rapat kerja hari ini dalam rangka persiapan penyusunan propemperda tahun 2021.
Yang mana tiga rancangan peraturan daerah yang akan diajukan dalam propemperda tahun 2021 diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Raperda Pengendalian Minuman Tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.

"Untuk 2021, kami (DPRD, red) ada memiliki inisiatif untuk mengusulkan Raperda, hari ini (Kemarin,red) adalah persiapan penyusuna Propemperda itu," sampai politisi Muda dari PKS
Ditambahkannya, untuk memuluskan rencana kerja yang menjadi tugas AKD Bapemperda, pihaknya juga melibatkan Staf ahli DPRD Kepahiang dalam penyusuna Propemperda 2021, yang kesemuanya ada 3 Judul Propemperda yaitu Raperda tentang pengelolaan pasar rakyat, Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dan Raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan produk yang mengandung zat adiktif.

"Dari tiga judul raperda ini belum tentu akan masuk semua dalam propemperda 2021, dalam penetapannya nanti kita akan kembali gelar rapat kerja bersama bagian hukum setda, terhadap tiga judul Raperda itu," ujarnya.
Masih dikatakan Franco, jika judul Raperda itu merupakan Raperda baru inisiatif Dewan, yang naska akademiknya sudah disiapka pihaknya.
Rapat kerja Bapemperda kemarin, hadiri Franco Escobar, Haryanto, tenaga ahli DPRD dari unversitas bengkulu Tri Andika, SH, MH dan Edwar Satmaidi, SH, M. Hum. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: