Larang Perayaan Pesta Pernikahan

Larang Perayaan Pesta Pernikahan

CE ONLINE - Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati, S.Sos menegaskan berpijak pada hasil rapat evaluasi Satgas Covid-19 beberapa waktu lalu. Pemkab Kepahiang kembali melarang pelaksanaan pesta pernikahan.
"Penularan paling mudah dan cepat dari Covid-19 ini terjadi dari kerumunan orang, dan tidak patuhnya masyarakat terhadap anjuran pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan" tegasnya.

Maka itu sampai Netti, dirinya atas nama Pemerintah Kabupaten, Plt Bupati, Ketua Satgas Covid-19, akan menerbitkan edaran larangan menggelar pesta pernikahan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
"Nikah, ijab kabul, silahkan tidak dilarang, sementara ini untuk keselamatan kita bersama tolong perayaan pesta pernikahan yang, kita tiadakan dulu sampai dengan kondisi ini benar benar kondusif," imbuh Netti.

Dikatakannya, demi keselamatan bersama dan memulihkan status Kepahiang dari zona merah menjadi hijau, dirinya yang akan turun langsung mengawasi dan memantau setiap keramaian yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dan Lanjut Netti Edaran yang akan ditandatangani dirinya, nanti akan langsung disampaikan kemasing-masing desa untuk dapat dimaklumi.
"Nanti saya juga akan ikut turun, melihat langsung dan sekaligus menegur warga yang tidak patuh terhadap Himbauan, Edaran, Perbup yang berkaitan dengan Prokes Covid-19," tukas Netti. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: