KUA-PPAS 11 OPD Mulai Dibahas

KUA-PPAS 11 OPD Mulai Dibahas

CE ONLINE - Setidaknya ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin kemarin yang melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) dengan pihak DPRD Rejang Lebong. Pembahasan ini sendiri baru menentikan plafon anggaran dengan usulan yang dibawah OPD untuk dirangkum DPRD Rejang Lebong.

Adapun untuk Komisi I DPRD Rejang Lebong ada 5 OPD yang melakukan pembahasan diantaranya, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (ARDA).

"Serta ini akan kita upayakan seluruhnya selesai hari ini sesuai dengan jadwalnya, dan bisa saja pembahasan akan selesai hingga malam hari, yang mana dari jadwal saja sudah sampai Pukul 17.30 Wib," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah.
Kemudian untuk Komisi dua sendiri melakukan pembahasan dengan OPD, yakni Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengeloa Keuangan Daerah (BPKD), Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Adminitrasi Pembangunan Setda Kab Rejang Lebong.

"Ada 4 OPD terlebih dahulu seluruh orang Pemkab bawah dan mitra OPD lainnya kita lanjutkan dihari berikutnya karena pembahasan masih sampai hari Jumat mendatang," kata Ketua Komisi II DPRD RL Ngadiono.
Serta Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong M Ali ST menyampaikan, jika untuk komisinya sendiri hanya ada dua OPD yang akan melakukan pembahasan, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertras) dan Dinas Perhubuangan. Dimana untuk komisi yang satu ini memang miliki mitra OPD yang lebih sedikit dibanding dua komisi lainnya.

"Kita untuk hari ini (red, kemarin) hanya dua OPD saja, begitu juga hari berikutnya, mitra kita memang tidak banyak," terangnya.
Dimana untuk pembahasan sendiri pihaknya akan lebih pada hal-hal yang diperlukan atau hal yang bersifat urgen, serta jika memang anggaran yang memungkinkan tersedia, maka pihaknya sendiri akan menyetujui usulan yang disampaikan OPD yang menjadi mitranya.
"Yang mana untuk pembahasan ini yang paling prioritas dan urgen itu yang kita setujui atau yang kita prioritaskan untuk diakomodir," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: