Polres Fokus Penanganan 3 C

Polres Fokus Penanganan 3 C

CE ONLINE - Selain pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong saat ini juga fokus terhadap penanganan 3 C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

"Kita sangat serius terutama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Seperti penanganan 3 C," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan 3 C, Kapolres menyebut bahwa secara berturut-turut pihaknya berhasil mengungkap tidak pidana pelaku Curanmor yang beraksi di 50 TKP. Kemudian pelaku tidak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Polres Rejang Lebong, tidak akan bosan-bosan dalam memburu pelaku kejahatan. Apalagi yang ingin mencoreng nama baik Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Lanjut Kapolres, secara pribadi dirinya tidak rela Kabupaten RL di cap sebagai Kabupaten yang tidak aman. Selain itu, Kapolres juga akan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada untuk menjaga Kamtibmas terutama dalam wilayah tugas masing-masing.
"Peran Bhabikamtibmas akan kita tingkatkan, dan kita terus berusaha agar 3 C dan kasus lainnya dapat kita tekan," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: