Pembahasan Bersama OPD Kembali Tunda

Pembahasan Bersama OPD Kembali Tunda

CE ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH mengatakan, jika pembahasan Komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus tertunda kembali. Penundaan lantaran adanya kendala dokumen yang belum siap dari pihak OPD.
"Memang Senin kemarin sudah ada rapat pembahasan, bahkan intern kita sampai petang. Namun untuk OPD kita tunda lagi karena dokumen belum siap," sampainya.

Dikatakanya, jika pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan tersebut dengan dokumen yang diajukan tersebut belum siap dan masih sangat dokumen awal saja. Dimana struktur dan dokumen yang diberikan sendiri dinilai pihaknya masih mentah dan tidak bisa dilakukan pembahasan.
"Jadi TAPD akan melengkapi dokumen tersebut terlebih dahulu, baru kita jadwalkan kembali untuk pembahasan," ungkapnya.

Pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya dengan adanya ini, pihaknya terus merubah hasil Badan Musyarawah (Banmus) karena perubahan jadwal yang terus terjadi, yang mana kali ini sendiri TAPD meminta waktu 4 - 5 hari untuk menyiapkan dokumen tersebut.
"Mereka minta 4 - 5 hari, namun nantinya jika mereka menyatakan siap pembahasan, kita akan pastikan betul sehingga tidak terus tunda, dalam waktu pembahan ini saja sudah dua kali kita tunda," terangnya.

Serta untuk dokumen yang belum siap tersebut sendiri, yakni sistem pembahasan yang berubah, dimana saat ini pembahasan langsung dengan OPD dalam menentukan plafon dengan usulan yang disampaikan OPD langsung, namun yang menjadi persoalan, mereka mengusulkan harus sesuai dengan aturan yang terbaru saat ini. Misalnya defisit hanya boleh beberapa persen saja, dinilai dari pendapatan negara yang turun, sehingga anggaran yang mengucur kedaerah juga turun.

"Dari itu kita minta dokumen diperbaiki, jangan sampai dengan usulan yang mereka sampaikan, nantinya terkesan kita seluruhnya yang memangkas usulan mereka, sedangkan memang anggaran yang tidak tersedia, dimana kita ingin ini memang difilter terlebih dahulu usulan, misalnya untuk fisik dari total anggaran berapa % yang diperbolehkan, sehingga OPD dan Komisi melakukan pembahasan tinggal pada poin-poin saja," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: