91 Koperasi Tidak Dapat Pinjaman Dana Bergulir

91 Koperasi Tidak Dapat Pinjaman Dana Bergulir

CE ONLINE - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, tengah melakukan upaya percepatan untuk membantu agar aktivitas koperasi dan UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan program pemberian dana bergulir yang disalurkan melalui lembaga pengelola dan bergulir Kementrian Koperasi.

Namun sayang dari 91 Koperasi aktif di Kabupaten Kepahiang, belum ada yang berhasil mendapatkan program tersebut. Ini dikarenakan belum dan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan dana bergulir.
"Ada banyak program dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi saat ini diantaranya bantuan langsung tunai untuk koperasi, bantuan langsung tunai untuk UMKM serta program pinjaman dana bergulir," sampai Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang H. Husni Thamrin, SE.

Dari 3 Program tersebut, ucap Husni ada satu program yang menarik banyak peminat dari setiap pengelola koperasi, yaitu program pemulihan yang dilakukan kementerian melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Namun, untuk program dana bergulir bagi koperasi dari LPDB dikatakan Husni koperasi di Kabupaten tidak memenuhi syarat untuk mengajukan dana bergulir tersebut.

"Sampai dengan hari ini (Kemarin,red) kita ada 91 lembaga koperasi aktif, ada banyak, yang mengajukan dana bergulir ke LPDB, nampaknya koperasi kita belum ada yang mendapatkan program itu," ujarnya
Syarat untuk mendapatkan program itu lanjut Husni, seperti RAT, hasil audit akuntan hingga jaminan dana pribadi. Karena syarat tersebutlah koperasi di Kepahiang mundur dengan sendirinya dan tidak lagi mengajukan dana bergulir LPDB.

Lebih lanjut dijelaskan Husni restrukturisasi pinjaman mitra LPDB tersebut tergantung dengan kesanggupan koperasi yang melakukan pinjaman dana bergulir. Pada program tersebut, restrukturisasi pinjaman dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan, bunga ringan dan pendampingan. Husni menyampaikan dari total 91 koperasi aktif di Kabupaten Kepahiang tersebut merupakan koperasi UKM, belum terdapat koperasi simpan pinjam. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: