KPU Terima LPSDK 4 Paslon
CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (31/10) telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) 4 Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada RL pada 9 Desember mendatang.
"Alhamdulillah, semua Paslon sudah melaporkan LPSDK masing-masing. Dan memang hari ini Sabtu merupakan batas akhir penyampaikan LPSDK. Karena tanggal 1 November kita akan umumkan," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RL, Faham Syah MPd I kepada wartawan.
Menurut Faham, bahwa LPSDK ini wajib dilaporkan masing-masing Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Dimana LPSDK masing-masing Paslon selanjutnya akan diunggah dan diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
"Sehingga laporannya nanti langsung masuk dalam sistem KPU Republik Indonesia," sampainya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 02 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>