ASN Nambah Libur Dapat Sanksi
CE ONLINE - Terhitung mulai hari Senin (2/11) ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai masuk kerja seperti biasa. Ini setelah libur panjang dan cuti bersama selama 5 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) RL, H RA Denni SH MM meminta kepala kalangan ASN untuk kembali masuk bekerja. Di sisi lain, Sekda juga berharap ASN tidak nambah libur.
"Kita berharap sudah lima hari libur, tidak ada tambuh-tambuh. Artinya, mulai besok (hari ini, red) seluruh ASN kita minta untuk masuk kembali bekerja seperti biasanya," ujar Sekda saat dihubungi, Minggu (1/11) kemarin.
Menurut Sekda, bahwa untuk mengecek kehadiran ASN di hari pertama pasca libur panjang tim khusus yang dibentuk Pemkab tidak ada. Namun dipastikan, bahwa hal tersebut akan diambil alih langsung oleh pihak terkait yakni Inspektorat yang akan turun langsung ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek kehadiran masing-masing ASN. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Senin, 02 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>