Prokes “Nyoblos” Diperketat

Prokes “Nyoblos” Diperketat

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 9 Desember mendatang. Hal ini guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Rejang Lebong, Visco Putra Alexander mengatakan bahwa ada banyak item yang harus disiapkan oleh KPU pada hari Pencoblosan mendatang. Termasuk mengatur kedatangan para pemilih ke TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita juga mengatur kedatangan para pemilih, jadi di dalam undangan memilih Bapak, ibu akan sekaligus dicantumkan kapan bisa hadir di TPS. Karena kita betul-betul membatasi jumlah orang yang hadir di TPS," ujarnya saat memberikan kata sambutan dalam acara deklarasi Pilkada damai yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong di GSG pada Kamis (5/11) kemarin.

Lanjut Visco, bahwa seluruh pemilih yang datang ke TPS wajib menggunakan masker. Termasuk yang datang tapi tidak menggunakan masker, nanti KPU akan menyiapkannya untuk diberikan kepada pemilih.
"Termasuk juga kita akan menyiapkan Prokes lainnya seperti tempat cuci tangan portable di depan TPS pintu masuk dan keluar, kemudian akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS," sampainya.

Menurut Visco, dalam proses pencoblosan juga khususnya untuk tinta sebagai bukti tanda telah melakukan pencoblosan juga disiapkan.
"Tinta Pilkada tidak lagi dicelup melainkan di tetes. Jadi nanti tidak ada lagi yang mencelupkan jari ke tinta, melainkan diteteskan langsung ke jari untuk memastikan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya tidak lebih 1 kali," katanya.

Di sisi lain, Visco berharap pelaksanaan Pilkada yang akan datang dapat berjalan lancar, aman, damai dan sehat.
"Dengan harapan, Pilkada juga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19," pungkasnya. (CE5)

Sumber: