Sekda Harap Kades Tidak Tersandung Pidana
CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, berharap kedepan tidak ada lagi ada Kepala Desa (Kades) yang tersandung pidana. Hal ini, menyikapi adanya salah satu oknum Kades yang terlibat kasus kepemilikan Senpi tanpa izin.
"Kita berharap, tidak ada lagi kades yang tersandung kasus yang berujung pada pidana. Seperti kepemilikan Senpi tanpa izin," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada wartawan.
Menurut Sekda, bahwa Kades harus menjadi panutan di desa. Karena Kades harus menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat yang ada di Desa. Jangan sampai, Kades yang dipilih oleh masyarakat justru mengecewakan.
"Bagaimanapun, Kades ini harus menjadi contoh dan panutan yang di desa," sampainya.
Lanjut Sekda, bahwa bukan hanya soal kasus Senpi tanpa izin. Namun Sekda juga mewarning kepada Kades untuk tidak ada lagi yang tersandung kasus korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD).
"Sudah ada contohnya, namun tetap kita selaku Pemerintah Daerah banyak berharap tidak ada lagi Kades yang terlibat kasus pidana. Karena konsekwensinya bisa berujung pemecatan," harapnya. (CE5)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>