Bukan Daerah 3T, Pengadaan Tower di Bandung Marga Sulit Direalisasikan?

Kepala Diskominfo Rejang Lebong.-NICKO/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Melihat kondisi dan letak secara geografisnya, pengadaan tower di wilayah Desa Bandung Marga Kecamatan BUR nampaknya sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Apalagi diketahui, Desa Bandung Marga tidak termasuk daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kepala Diskominfo Rejang Lebong Rephi Meido Satria SKM menjelaskan, sejak tahun lalu pihaknya sudah mengusulkan Desa Bandung Marga dan 4 desa lainnya di Rejang Lebong agar bisa dipasang tower pemancar sinyal. Akan tetapi sampai saat ini, belum ada balasan serta tindaklanjut dari pemerintah pusat untuk pengadaan tower tersebut.
BACA JUGA: Warga Bandung Marga Nantikan Sinyal Masuk Desa
BACA JUGA:Bandung Marga jadi Satu-satunya Desa di BUR Yang Susah Sinyal, Ada Apa?
"Seluruh desa di Provinsi Bengkulu ini dinilai tidak termasuk desa yang berada di wilayah 3T. Karena itu desa Bandung Marga dan 4 desa lainnya, dinilai belum layak untuk dipasang tower pemancar sinyal. Namun karena Kominfo sudah berubah menjadi Komdigi, kita akan mempertanyakan kembali usulan yang sudah masuk sebelumnya," kata Rephi.
Namun dia menjelaskan, jika hanya ingin memasang jaringan sinyal di kantor desa saja. Pihak desa bisa mencoba mengusulkan bantuan pengadaan sinyal ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Komunikasi (BAKTI) melalui aplikasi sakti. Hanya saja hal itu sifatnya sebatas usulan, terkait di akomodir atau tidaknya, itu tergantung kebijakan Komdigi.
BACA JUGA:Longsor Ancam Badan Jalan Lintas Curup-Lebong, Desa Bandung Marga
BACA JUGA:11 Saksi Telah Diperiksa, Bumdes Fiktif Bandung Marga Segera ke Meja Hijau
"Tahun kemarin sudah ada 18 titik yang mendapat bantuan sinyal internet dari BAKTI. Dimana yang mendapat bantuan tersebut adalah sekolah-sekolah dan juga fasilitas kesehatan. Namun karena kantor desa merupakan tempat pelayanan, kami menyarankan agar disusulkan juga di tahun ini," terangnya.
Sementara itu disampaikan oleh Ari Wibowo yang merupakan dewan di Dapil I wilayah Kecamatan BUR, pihaknya akan terus memperjuangkan pengadaan tower di Desa Bandung Marga dan juga 4 desa lainnya di Rejang Lebong yang susah sinyal. Salah satunya dengan mengupayakan pembentukan Perda CSR pengadaan tower di wilayah Rejang Lebong pada tahun 2025 ini.
BACA JUGA:2 Desa di RL Masih Blank Spot
BACA JUGA:Atasi Blank Spot dan Low Signal, Pemprov Jajaki Kerjasama dengan APJII
Sumber: