Ketua DPRD Minta Tindak Pelanggaran Pemilu, Untuk Pendidikan Politik di RL
CURUP ONLINE - Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen SH meminta sentral Gakkumdu dan Bawaslu untuk menindak seluruh dugaan pelanggaran dalam pilkada yang ada di Rejang Lebong. Ini menurutnya penting dilakukan sebagai salah satu bentuk pendidikan politik di Rejang Lebong.
"Dimana kecurangan pasti ditindak dan diselesaikan di Rejang Lebong," sampainya.
Dikatakannya, jika dalam hal ini pihaknya melihat beberapa sampel dugaan pelanggaran yang belum ditindak lembaga tersebut secara serius, dimana temasuk juga dugaan money politik yang tejadi diwilayah permukimannya, dan dapilnya tersebut, yang sudah dilaporkan pada lembaga tersebut.
"Kan ada juga kasus lain soal netralitas ASN yang belum tuntas ditindak lanjuti," ungkapnya.
Hal inilah yang berkaitan dengan pendidikan politik di Rejang Lebong, jika kecurangan harus disanksi dengan pembuktian seusai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga pelanggaran - pelanggaran tersebut tidak terus terjadi di Rejang Lebong, pada setiap perta demokrasi, baik itu Pilkada atapun Pileg.
"Jika tidak serius, maka setiap ada pemilihan di Rejang Lebong kecurangan - kecurangan akan terus terjadi di Rejang Lebong ini," jelasnya.
Dengan itu bersama pihaknya mengajak untuk mengawal proses penindakaan atau proses dari penyelesain dugaan pelanggaran di Rejang Lebong. sehingga di Rejang Lebong kontetasi pilkada di Rejang Lebong bisa berjalan dan berkualitas. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: